Usai Habisi Selingkuhan, Pelaku Pembunuhan di Banyumas Sempat Ajak Istri dan Anak Melarikan Diri
BANYUMAS, REQNews — Upaya seorang sekuriti berinisial ARN alias D untuk melarikan diri setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan, yakni seorang nenek dan wanita muda yang disebut sebagai selingkuhannya, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian.
Setelah kejadian tersebut, pelaku diketahui terlebih dahulu menjemput istri sahnya bersama dua anak mereka. Ketiganya kemudian diajak menuju kawasan Dieng, Kabupaten Banjarnegara, dengan tujuan menghindari kejaran petugas.
Namun, rencana pelarian itu tidak berlangsung lama. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan pencegatan sebelum ia dapat melanjutkan pelariannya.
Dari hasil penelusuran kepolisian, ARN alias D diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya. Pria yang bekerja sebagai petugas keamanan tersebut merupakan seorang residivis dalam kasus penganiayaan berat dan pernah menjalani hukuman penjara.
Kini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan pembunuhan yang dilakukan secara terencana tersebut, ARN alias D dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami lebih lanjut rangkaian peristiwa serta motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap kedua korban tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
