REQNews.com

Refly Harun Siapkan Jaminan Tokoh untuk Cegah Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

News

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02

Refly Harun (Foto:YouTube)Refly Harun (Foto:YouTube)

JAKARTA, REQNews — Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya membuka babak baru dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Di tengah proses hukum yang berjalan, tim kuasa hukum keduanya langsung menyiapkan langkah untuk mengupayakan agar keduanya tidak menjalani masa penahanan.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menyatakan pihaknya berharap penyidik memberikan penangguhan penahanan kepada kedua kliennya.

“Kami berharap bahwa penahanan ini ditangguhkan,” kata Refly.

Menurut Refly, pihaknya akan menempuh mekanisme hukum yang tersedia, termasuk mengajukan jaminan dari sejumlah tokoh sebagai bentuk permohonan agar penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak dilakukan.

“Tentu dengan upaya-upaya hukum yang layak dan diperbolehkan ya, termasuk misalnya meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan ini tidak dilakukan, toh mereka koperatif,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Dokter Tifa pertama kali disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Ramdansyah. Ia menyebut Dokter Tifa diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya saat berada di apartemennya.

“Iya saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.

Di sisi lain, melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dokter Tifa mengungkapkan bahwa proses penangkapan berlangsung bertepatan dengan agenda ujian doktoralnya. Meski demikian, ia menyebut tetap diperbolehkan mengikuti ujian tersebut dengan pengawalan ketat.

“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Tifa.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kliennya dilakukan di wilayah Jakarta.

"(Penangkapan) di Jakarta," kata Khozinudin saat dihubungi.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses tersebut serta menggunakan berbagai langkah hukum yang tersedia untuk memperjuangkan penangguhan penahanan bagi kedua kliennya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.