REQNews.com

Kronologis Kasus dr Icha: Insiden di IGD dan Misteri Surat yang Disita Polisi

News

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:00

dr Eliza Princila Utami (Foto:Istimewa)dr Eliza Princila Utami (Foto:Istimewa)

TIMUR TENGAH UTARA, REQNews - Dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha terus menjadi perhatian publik. Di balik wafatnya dokter muda yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tersimpan rangkaian peristiwa yang kini masih didalami aparat kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.

Keluarga meyakini tekanan psikologis yang dialami dr. Icha setelah insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisinya. Meski demikian, hingga kini penyidik belum menyimpulkan adanya hubungan hukum antara dugaan intimidasi tersebut dengan penyebab kematiannya.

Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah mengamankan dua unit telepon genggam serta satu lembar surat tulisan tangan yang ditemukan setelah dr. Icha meninggal dunia. Isi surat itu belum dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari barang bukti yang sedang diperiksa.

Peristiwa yang menjadi awal polemik terjadi pada Sabtu 13 Juni 2026. Saat itu dr. Icha bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu ketika menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.

Menurut keterangan keluarga, almarhumah telah memberikan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta berkonsultasi dengan dokter spesialis anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pasien belum direkomendasikan menerima vaksin tertentu. Selain itu, vaksin yang diminta keluarga pasien juga tidak tersedia di rumah sakit.

Situasi kemudian berubah tegang ketika keluarga pasien tidak menerima penjelasan tersebut. Paman dr. Icha, Victor Manbait, mengatakan salah seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi sambil mengaku sebagai anggota DPRD TTU.

Tak lama berselang, seorang pria lain yang disebut mengaku sebagai anggota Komisi III DPRD TTU, Norbertus Tubani, ikut memasuki ruang IGD dan menyampaikan protes dengan nada keras.

Keluarga menyebut dr. Icha tetap berusaha menjelaskan kondisi pasien berdasarkan pertimbangan medis. Namun penjelasan itu disebut tidak diterima sehingga situasi semakin memanas.

Menurut keluarga, insiden tersebut membuat dr. Icha menangis dan mengalami tekanan psikologis. Ia kemudian menghubungi pimpinan RS Leona untuk melaporkan kejadian tersebut.

Direktur rumah sakit selanjutnya datang ke IGD dan memberikan penjelasan kepada keluarga pasien bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai SOP serta hasil konsultasi dengan dokter spesialis. Setelah penjelasan diberikan, pasien tetap menjalani observasi di rumah sakit.

Keesokan harinya, Minggu 14 Juni 2026, dr. Icha sempat kembali bertugas. Namun, menurut keluarga, ia memilih pulang setelah melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam insiden tersebut berada di lingkungan rumah sakit karena masih merasa ketakutan.

Pada malam harinya, rekan kerja berusaha menghubungi dr. Icha tetapi tidak mendapat respons. Mereka kemudian mendatangi tempat tinggalnya dan menemukan dr. Icha dalam kondisi lemah sebelum membawanya kembali ke RS Leona untuk menjalani perawatan.

Selama sekitar enam hari menjalani perawatan, kondisi fisik dr. Icha berangsur membaik hingga diperbolehkan pulang pada Minggu 21 Juni 2026. Namun menurut keluarga, rasa takut dan tekanan psikologis akibat peristiwa di IGD masih terus dirasakan.

Keluarga kemudian membawa dr. Icha menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare pada Rabu 24 Juni 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, hasil pemeriksaan menyebut dr. Icha mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik setelah mengalami guncangan psikologis.

Sehari kemudian, ayah dr. Icha melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD TTU agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun sebelum sempat menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang yang telah dijadwalkan pada Jumat 26 Juni 2026, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.

Menurut keterangan keluarga, dr. Icha ditemukan sekitar pukul 17.55 WITA di lantai dua rumah. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

Keluarga memutuskan tidak dilakukan autopsi. Berdasarkan pemeriksaan awal yang disampaikan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.

Setelah kejadian tersebut, keluarga menemukan dua telepon genggam dan satu lembar surat tulisan tangan yang diduga ditinggalkan dr. Icha. Namun seluruh barang tersebut langsung diamankan penyidik sehingga keluarga mengaku belum mengetahui isi surat tersebut.

Menurut keluarga, surat itu diduga merupakan pesan yang ditulis dr. Icha sebelum meninggal dunia. Hingga kini isi surat maupun data dari telepon genggam belum dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses investigasi kepolisian.

Di sisi lain, dua anggota DPRD TTU yang namanya disebut keluarga, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.

Therensius mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien. Namun ia menegaskan tidak memiliki niat mengintimidasi tenaga kesehatan.

Sementara itu, Norbertus menyatakan dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien. Setelah memperoleh penjelasan dari pihak rumah sakit, keduanya mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada direktur rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas.

Kementerian Kesehatan telah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Icha sekaligus memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga.

Sementara itu, kepolisian masih memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan, dan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan. Hingga saat ini, penyidik belum menyimpulkan adanya hubungan hukum antara dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga dengan penyebab kematian dr. Icha.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.