REQNews.com

Istri Siri Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim: Diduga Disekap, Disiksa hingga Dipaksa Buat Sabu

News

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:30

Perempuan korban penyiksaan oknum polisi bersama tim Hotman 911 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Hastina/REQnews)Perempuan korban penyiksaan oknum polisi bersama tim Hotman 911 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Seorang perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban penyiksaan dengan dicekoki sabu hingga disiram air keras oleh seorang oknum aparat yang bertugas di Jawa Tengah.

Dengan didampingi oleh Tim Hukum Hotman Paris Hutapea (Hotman 911), perempuan tersebut kemudian melaporkan oknum polisi itu ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan dengan nomor laporan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Kamis 2 Juli 2026. 

Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza mengatakan bahwa korban telah diperiksa dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai diperiksa, korban langsung dibawa untuk menjalani Visum et Repertum di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Raden di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juli 2026. 

Raden menjelaskan bahwa awalnya korban dikenalkan dengan oknum tersebut, hingga dicekoki narkotika jenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. 

"Kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," tambahnya. 

Ia menyebut bahwa korban dengan oknum polisi tersebut telah menikah siri, namun faktanya korban baru mengetahui jika pelaku telah memiliki istri sah. 

"Jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," katanya. 

Raden mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal pada tahun 2023 hingga 2025. Namun, ia menyebut bahwa kejadian paling parah itu terjadi pada bulan September tahun 2025. 

"Itu yang paling parah. Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," kata Raden. 

Akibatnya, korban disebut menderita luka bakar 47 persen pada bagian tubuh sebelah kiri. Raden menjelaskan ketika dalam perjalanan menuju Mabes Polri menggunakan Ambulans, korban merasakan kesakitan akibat gesekan luka. 

"Aduh enggak tega saya, pokoknya luar biasa lah gitu, ngeriannya luar biasa. Tadi juga di jalan pakai ambulans setiap ada goncangan sedikit pasti korban berteriak karena bergesekan," ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.