Pilot WN Amerika Korban Penyerangan di Papua Dievakuasi, TNI Pastikan Pelaku Diburu
JAYAPURA, REQNews – Setelah melalui proses evakuasi dari wilayah pedalaman Papua Pegunungan, jenazah pilot pesawat PT AMA Air PK-RCY berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goseli, akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dan maskapai pada Jumat 3 Juli 2026.
Evakuasi dilakukan oleh pasukan TNI dari lokasi penembakan di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo. Usai dievakuasi, jenazah dibawa ke Rumah Sakit TNI AD Timika untuk menjalani proses pemulasaran sebelum diserahkan kepada keluarga.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan proses evakuasi berlangsung pada Jumat pagi di bawah kendali Kogabwilhan III.
"Alhamdulillah, jenazah sudah berhasil dievakuasi oleh pasukan TNI di bawah kendali Kogabwilhan III pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2026 pukul 08.00 WIT, dan saat ini sedang dilakukan pemulasaran jenazah di Rumah Sakit TNI AD Timika. Selanjutnya jenazah akan kami serahkan kepada pihak keluarga dan AMA," kata Lucky dalam keterangan resminya, Jumat 3 Juli 2026.
Di tengah proses penyerahan jenazah, aparat keamanan juga terus mengintensifkan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang diduga menjadi pelaku penembakan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pengumpulan informasi di lapangan hingga proses identifikasi terhadap para pelaku.
Menurut Lucky, aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Elkius Kobak. Ia juga menyinggung pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengakui keterlibatan kelompok tersebut.
"Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak, dan dengan bangganya diakui oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, adalah wujud nyata dari paradoks pembangunan daerah dan masyarakat di ufuk timur Indonesia," kata Lucky.
Ia menegaskan TNI akan terus berupaya memburu para pelaku demi menjaga situasi keamanan di Papua. Dalam pelaksanaannya, tindakan aparat akan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku, kami dapat mengambil langkah tegas berdasarkan Rules of Engagement (ROE), untuk memastikan tindakan tegas terukur yang kami lakukan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM," tegasnya.
Insiden yang menewaskan Nicholas terjadi pada Kamis 2 Juli 2026. Pesawat PT AMA Air PK-RCY yang diterbangkannya lepas landas dari Bandara Wamena dan mendarat di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 06.46 WIT.
Tak lama setelah mendarat, sekitar pukul 06.50 WIT, pesawat diserang oleh kelompok bersenjata yang disebut aparat sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Serangan tersebut mengakibatkan pesawat terbakar, sementara sang pilot dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di lokasi kejadian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
