REQNews.com

Penyebab Tewasnya Pilot Pesawat AMA, Polisi: Ada Luka Tembak hingga Kekerasan Benda Tumpul

News

Minggu, 05 Juli 2026 - 11:01

Upacara penghormatan terakhir jenazah Pilot Nichloas F. Goselin. (Foto: dok. Polri)Upacara penghormatan terakhir jenazah Pilot Nichloas F. Goselin. (Foto: dok. Polri)

PAPUA, REQnews – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap hasil visum jenazah pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29) yang meninggal ketika pesawat Pilatus PK-RCY dibakar di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Polisi menemukan adanya sejumlah luka tembak hingga kekerasan menggunakan benda tumpul. 

Sebelumnya, jenazah diterbangkan menggunakan Pesawat Boeing 737 (AI-7304) dari Timika pada pukul 16.30 WIT dan tiba di Jayapura pada pukul 17.30 WIT pada Jumat 3 Juli 2026. 

Setibanya di Jayapura, kemudian dilaksanakan prosesi ibadah penguatan yang dipimpin oleh Uskup Yanuarius Teofilus Matopai You. Selanjutnya, dilakukan penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan ke RSUD Bhayangkara untuk menjalani visum oleh Dokter Spesialis Forensik beserta tim. 

Setelah pelaksanaan visum, jenazah kemudian diserahterimakan kepada perwakilan PT. AMA dan dilaksanakan press release di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Jayapura pada Jumat 3 Juli 2026. 

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pilot PT AMA yang selama ini melayani penerbangan misi kemanusiaan dan keagamaan di wilayah pedalaman Papua. 

"Atas nama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, pihak PT AMA, serta seluruh pihak yang terdampak atas peristiwa ini," kata Yusuf. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah untuk membantu menjelaskan secara ilmiah penyebab kematian sehingga peristiwa pidana dapat menjadi lebih terang. 

"Perlu kami sampaikan bahwa tadi pagi jenazah korban telah berhasil dievakuasi oleh jajaran TNI. Selanjutnya, pada malam hari ini kami melaksanakan salah satu rangkaian proses penegakan hukum, yaitu pemeriksaan visum terhadap jenazah," katanya. 

"Mengapa tidak dilakukan autopsi, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, autopsi tidak dinilai sebagai tindakan yang sangat diperlukan karena penyebab kematian sudah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung pemeriksaan radiologi," tambahnya. 

Sementara itu Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah, pihaknya menemukan beberapa luka. 

Pihaknya menemukan adanya luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan daerah sekitar telinga kanan, luka lecet pada sisi kanan kepala, Patah tulang rahang atas kiri dan kanan. Kemudian ada patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul. 

"Selain itu, ditemukan luka terbuka pada pipi kiri yang sesuai dengan karakteristik luka tembak masuk tempel (contact gunshot wound), yaitu posisi moncong senjata berada tegak lurus dan menempel pada permukaan kulit," kata Rommy. 

Karumkit juga menambahkan, jalur peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan sehingga menyebabkan patah tulang maksila atau tulang pipi sebelah kanan. 

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan radiologi (X-ray) menunjukkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak. Pemeriksaan ini dilakukan karena pihaknya tidak melaksanakan autopsi dalam, melainkan hanya pemeriksaan luar yang didukung foto rontgen. 

"Dari hasil tersebut diketahui bahwa lintasan peluru masuk dan keluar serta menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.