DPD RI Bentuk Pansus Konflik dan Kemanusiaan Papua, Soroti Korban Sipil yang Terus Berjatuhan
JAKARTA, REQNews – Rentetan peristiwa kekerasan yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Papua mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengambil langkah khusus. Lembaga tersebut resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua sebagai upaya memperkuat penanganan persoalan keamanan sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Pembentukan pansus tersebut dilatarbelakangi meningkatnya keprihatinan atas berbagai insiden yang menelan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir. DPD RI menilai situasi keamanan di Papua masih membutuhkan perhatian serius karena konflik yang berkepanjangan terus berdampak pada kehidupan masyarakat.
Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi dalam waktu kurang dari sepekan terakhir menunjukkan bahwa kondisi di sejumlah wilayah Papua masih belum kondusif.
"Tidak sampai satu minggu ini ada beberapa kejadian yang cukup mengemuka di sana yang membuat kita semua prihatin dengan awalnya dengan pembunuhan beberapa masyarakat," ujar Yorrys dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin 6 Juli 2026.
Ia mengatakan, berbagai peristiwa tersebut bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memperlihatkan kompleksitas persoalan kemanusiaan yang masih dihadapi Papua. Karena itu, DPD RI memandang perlu adanya langkah yang lebih terarah melalui pembentukan pansus.
"Kemudian jenazahnya diketemukan di belakang kantor bupati, kemudian yang paling terakhir pilot dari penerbangan misionaris di sana," tambahnya.
Sementara itu, anggota DPD RI yang juga tergabung dalam Pansus, Eka Kristina Yeimo, menjelaskan bahwa fokus utama pansus adalah mengawal upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Papua yang selama ini terdampak konflik.
Menurut Eka, berbagai aksi kekerasan yang terjadi telah mengganggu kehidupan masyarakat sehingga memerlukan perhatian dari seluruh pihak tanpa memandang siapa pelaku yang terlibat.
"Oleh aksi-aksi kekerasan oleh siapapun pihak yang diduga terlibat, baik dari Aparat TNI/Polri, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ataupun Masyarakat Sipil," ujar Eka.
Ia menegaskan, berbagai insiden kekerasan yang terus berulang tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai perlu bergerak bersama untuk mencari solusi yang mampu menghentikan konflik sekaligus melindungi masyarakat.
Selain mendorong penyelesaian persoalan keamanan, Pansus juga akan berupaya menjembatani berbagai aspirasi masyarakat Papua yang selama ini merasa belum sepenuhnya terakomodasi.
"Pansus Papua DPD RI juga berusaha menjembatani keresahan dan kegelisahan Masyarakat Papua atas hak-hak yang dirasa terzalimi dan tidak terakomodasi dengan baik," kata Eka.
Melalui pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, DPD RI berharap upaya penyelesaian konflik tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan, perlindungan hak-hak masyarakat, serta membangun komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Papua.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
