REQNews.com

Tiga Anggota Polri yang Gugur di Katingan Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

News

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:30

JAKARTA, REQnews – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. 

Ketiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas yaitu ada Aiptu Anumerta Yudhie Perdana, Ipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. 

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri kepada ketiga personel tersebut pada 5 Juli 2026. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut. 

"Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," kata Johnny dalam keterangannya pada Selasa 7 Juli 2026. 

Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara. 

"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," katanya. 

Ia juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur. 

"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," ujar Johnny. 

Diketahui, peristiwa tewasnya ketiga anggota Polri tersebut bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. 

Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel. 

Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. 

Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas yaitu ada Aipda Yudhie Perdana, Aiptu Sumariyanto, Bripda Nopandri Ramadhana.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.