Datangi KPK, BGN Bergerak Tindak Lanjuti 10 Temuan Terkait Tata Kelola Program MBG
JAKARTA, REQNews – Upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan. Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil kajian yang sebelumnya disusun lembaga antirasuah tersebut.
Pertemuan itu menjadi momentum bagi kedua institusi untuk menyamakan langkah dalam memperbaiki tata kelola program strategis pemerintah. Fokus pembahasan diarahkan pada rencana aksi atas 10 temuan yang telah disampaikan KPK kepada BGN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa pembahasan bersama BGN tidak lagi sebatas penyampaian hasil kajian, melainkan telah memasuki tahap penyusunan langkah implementasi.
"Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," kata Aminudin di Gedung KPK.
Ia menegaskan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan terus mengawal pelaksanaan rencana aksi tersebut agar rekomendasi yang telah disusun dapat diterapkan secara efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa hasil kajian KPK sebenarnya telah diterima BGN sejak 17 Maret 2026. Namun, saat itu dokumen tersebut belum memperoleh tindak lanjut.
"Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu," ungkapnya.
Menurut Agustina, setiap rekomendasi yang diterima instansi pemerintah pada prinsipnya harus direspons melalui penyusunan rencana tindak lanjut. Mekanisme tersebut juga berlaku terhadap rekomendasi yang berasal dari lembaga pengawas negara, termasuk KPK.
"Lalu sebagaimana yang seharusnya, ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut," sambungnya.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan yang baru, BGN telah mempelajari seluruh rekomendasi tersebut dan secara resmi menyerahkan rencana tindak lanjut kepada pimpinan KPK.
"Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak lanjut tersebut kepada seluruh tadi diwakili beberapa pimpinan, ya, ketua tadi hadir," tandasnya.
Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Melalui pendampingan KPK dan komitmen BGN untuk menjalankan rekomendasi yang diberikan, diharapkan tata kelola program dapat semakin transparan, efektif, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
