Manahan Sitompul, Eks Flight Service Officer yang Jadi Hakim MK
JAKARTA, REQnews – Nama lengkapnya Manahan Malontinge Pardamean Sitompul. Ia kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi untuk periode 2020-2025.
Manahan telah menjabat posisi ini sejak tahun 2015. Ia menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan pada April 2015 silam.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini pun telah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa 28 April 2020.
Melansir laman resmi Mahkamah Agung (MA), Manahan mengaku tak pernah membayangkan akan menjadi Hakim Konstitusi. Jangankan janbatan tesebut, ayah dari tiga anak ini juga tak pernah membayangkan akan menjadi hakim di pengadilan negeri.
Maklum ia lahir keluarga yang serba pas-pasan. Namun itu bukanlah penghalang bagi Manahan untuk mewujudkan cita-citanya. Anak kedua dari sepuluh bersaudara ini harus berjuang untuk tetap memperoleh pendidikan usai lulus SMA.
Setamat SMA, impiannya adalah segera memperoleh pekerjaan. Dengan berbekal kursus Bahasa Inggris selama tiga bulan, dia mengikuti tes di Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara dan berhasil diterima di Jurusan Flight Service Officer (FSO).
Dengan menjalani diklat sekitar dua tahun di Curug, Tangerang, ia ditugaskan pada Unit Keselamatan Penerbangan di Pelabuhan Udara Polonia Medan, dengan status PNS Golongan II A dan ikatan dinas selama tiga tahun.
“Waktu itu saya sadar karier saya hanya akan mencapai Golongan III B bila hanya mengandalkan ijazah SMA dan FSO, maka timbul niat untuk kuliah memperoleh ijazah S1 dan satu-satunya pilihan adalah Fakultas Hukum USU kelas karyawan. Dengan pengaturan waktu dan dana yang sangat cermat, akhirnya kuliah S1 diselesaikan juga hingga 1982,” ujarnya terkenang.
Sementara itu, karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe tahun 1986, selanjutnya berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2 hingga tahun 2002 dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.
Pada tahun 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada 2007, ia kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.
Kemudian di tahun 2010 ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Manado. Di tahun yang sama, ia juga menjadi pengajar di Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program S2.
Setelah mutasi ke PT Medan tahun 2012, Universitas Dharma Agung (UDA) dan Universitas Panca Budi (UNPAB) memintanya memberi kuliah di Program S2 untuk mata kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Ekonomi Pembangunan.
Pada 2013, Manahan mengikuti tes calon hakim agung, namun gagal pada tahap akhir fit and proper testdi DPR. Di tahun yang sama, ia dipanggil oleh MA untuk fit and proper test menjadi pimpinan Pengadilan Tinggi dan berhasil sehingga ditempatkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
“Baru pada 2015, saya memberanikan diri untuk mengajukan diri sebagai hakim konstitusi dan ternyata lulus untuk menggantikan senior saya, Bapak Alim,” katanya.
Dalam menjalankan hidupnya, ia memegang motto ‘Ora et Labora sesuai dengan yang diterapkan oleh kedua orangtuanya dalam membesarkannya.
“Ketujuh saudara saya berhasil menjadi sarjana termasuk saya. Keberhasilan ini berkat adanya panutan yakni kedua orang tuanya yang melakoni hidup bersahaja dengan motto ‘Ora et Labora’, yang artinya berdoa dan bekerja,” ujarnya.
Motto itulah yang digunakannya dalam meniti karir maupun kehidupan rumah tangga dengan Hartaty C.N Malau yang dipersuntingnya pada waktu dia masih status Cakim tahun 1984. Ayah dari Juristama P. Sitompul, Lawina M. Sitompuldan Junistira H. Sitompul menjelaskan keluarga memberinya dukungan dalam mencapai semua citacitanya. (Binsasi)
Redaktur : Oji Ramelan Syahputro
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.