Profil Mayjen Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang Digarap Brigjen Ferdy Sambo
JAKARTA, REQnews - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dikabarkan bakal menggarap Mayjen (Purn) Soenarko pada Jumat 16 Oktober 2020. Eks Danjen Kopassus itu kembali dipanggil penyidik sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Mei 2019 lalu.
Pemanggilan itu berdasarkan surat panggilan nomor S.pgl/2259-1/X/2020/Dit Tipidum. "Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2020.
Ferdy menuturkan, penyidik masih memiliki kewajiban untuk memberi kepastian hukum terhadap Soenarko. Ferdy mengatakan, bila unsur pasal yang disangkakan terpenuhi, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU untuk disidangkan.
"Kewajiban Penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka. Bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU untuk disidangkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Soenarko terjadi pada bulan Mei 2019, di mana senpi ilegal diduga akan diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019 meski telah dibantah pihak terkait.
Setelah ditahan di Rutan Guntur sejak 20 Mei 2019, Soenarko kemudian bebas dari rutan pada Jumat (21/6/2019). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan ingin penahanan eks Danjen Kopassus itu ditangguhkan.
Selain meneken surat permintaan penangguhan penahanan, Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi penjamin atas bebasnya Soenarko.
Berikut profil Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang dikutip REQnews dari pelbagai sumber:
Soenarko merupakan eks perwira tinggi TNI yang lahir di Medan, Sumatra Utara, 1 Desember 1953. Sebagai Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, ia sebelumnya menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus.
Bagi publik Aceh, Soenarko bukan orang baru. Dia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002. Kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad. Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.
Pada bulan Mei 2019, ia ditangkap oleh Mabes Polri dan Puspom TNI dengan tuduhan makar karena disangka menyelundupkan senjata untuk memancing kerusuhan aksi protes pemilu 22 Mei 2019.
Riwayat Pendidikan
Akabri (1978)
Sussarcab IF (1978)
Dikko (1979)
Diklapa-I (1985)
Diklapa-II (1988)
Seskoad (1995)
Sesko TNI
Lemhanas (2005)
Riwayat Jabatan
Danton Kopassanda (1979)
Danton-1/112/12/1 Kopassanda
Paops Denpur-13/1 Kopassanda
Paops Denpur-12/1 Kopassanda
Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994)
Dandim 1630/Viqueque
Dandim 1627/Dili
Dan Grup-1 Kopassus (1998)
Irdam VI/Tanjungpura
Asops Kasdam Iskandar Muda
Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad (2007)
Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008)
Panglima Daerah Militer Iskandar Muda (2008-2009)
Danpussenif (2009-2010)
Tanda Jasa
SL. Seroja
SL. Dwidya Sistha
SL Kesetiaan 8 tahun
SL Kesetiaan 16 tahun
Riwayat Organisasi
Ketua Komisi Pengawas Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017-sekarang)
Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017-sekarang)
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.