Jalan Hidup Advokat Muda Muhammad Fandi: Banyak Ketidakadilan, Saya Ingin Menolong Orang
JAKARTA, REQnews - Muhammad Fandi Denisatria adalah seorang pengacara muda yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pria kelahiran Jakarta 25 tahun lalu itu merupakan lulusan SI Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Fandi mengatakan alasannya memilih berprofesi sebagai advokat tujuannya adalah untuk menolong orang yang membutuhkan advokasi atau bantuan hukum. "Kalau motivasi tersendiri lebih ke pengalaman pribadi, motivasi mengambil profesi advokat bukan datang dari orang lain, bukan datang dari seorang yang seperti Mario Teguh," kata Fandi kepada REQnews.com pada Kamis 3 Februari 2022.
Menurutnya, motivasi datang dari observasi atau pengamatannya dalam kehidupan sehari-hari. "Jadi banyak orang yang haknya nggak dipenuhi, banyak korban korban kriminalisasi, apalagi dulu mahasiswa itu lagi semangat-semangatnya aksi segala macam itu kan kenyataannya banyak pokoknya singkat katanya ketidakadilan gitu," ungkapnya.
Fandi menyebut bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membantu orang lain adalah menjadi advokat. "Dari sekian banyak profesi yang menurut pribadi sih ya advokat setidaknya untuk yang menolong orang," kata dia.
Ia pun menceritakan pengalamannya selama menjadi seorang advokat dalam menangani kasus-kasus, karena memiliki tanggungjawab yang besar untuk melindungi dan memperjuangkan hak orang lain.
"Mungkin jadi advokat itu sebenarnya lebih kepada tanggungjawab aja sih, tanggungjawabnya itu dalam arti ada hak orang yang diberikan kepada kita untuk melindungi atau memperjuangkan harapan dia. Nah itu yang mungkin apa namanya bisa dibilang jadi beban tersendiri lah buat profesi advokat," kata pengacara muda itu.
Namun, ia memiliki kesenangan tersendiri ketika menjalankan profesinya sebagai advokat, yaitu bisa bertemu dengan banyak orang dengan kasus yang berbeda-beda, seperti perburuhan hingga advokasi warga. "Nah itu kan kita turun, kita bicara ketemu orang. Itu merupakan hal-hal yang menarik, selain itu juga menjadi motivasi hidup dari mereka," lanjutnya.
Ia pun banyak menangani kasus-kasus seperti perburuhan, advokasi warga yang tanahnya diambil secara paksa, kasus pidana hingga ketenagakerjaan. "Kasus yang bertemakan keluarga sengketa waris, terus juga domestik dari keluarga juga pernah ditangani," ungkap pria kelahiran Jakarta itu.
Sementara itu, setiap kasus menurutnya memiliki kesulitannya masing-masing, namun yang paling menantang ketika menghadapi permasalahan dalam komunitas besar seperti kasus perburuhan hingga pertanahan. Ia mengatakan bahwa dalam kelompok besar, memiliki pendapat hingga pemikiran yang berbeda dan sangat sulit untuk menyatukannya.
"Tantangan kita sebagai pengacara itu adalah satu, bagaimana mengkomunikasikan secara sederhana supaya mereka paham dan kedua, menyatukan isi kepala mereka. Nah itu kan nggak mudah terkadang rencana yang telah kita susun strategi advokasi tersusun, misalnya klien yang notabene latar belakang kasusnya ketenagakerjaan itu perlu berulang kali kita edukasi, kita jelaskan ini strategi itu begini begini begini gitu," kata Fandy.
Tantangannya menjadi seorang advokat, menurutnya apabila kasus yang sedang ditangani sampai kepada kehidupan pribadinya. "Misalnya saya dihubungin 12 malem sama klien. Nah itu kan perlu ekstra waktu dari pribadi untuk merespon kerjaan kita sehari-hari. Nah, cara responnya itu yang mungkin secara profesional misalnya, 'Mohon maaf saya lagi istirahat atau besok kita bisa ketemu buat meeting segala macam,' itu satu," ujarnya.
Kemudian, dalam persidangan kasus tindak pidana yang dilaksanakan hingga larut malam, bahkan hingga pagi hari. "Misalnya waktu sidang sampai pagi, sampai ketemu sahur karena waktu itu lagi puasa. Itu bukan kesulitan, tapi tantangan tersendiri lah di dunia profesi advokat," tambahnya.
Semasa kuliah, Fandi sebelumnya juga aktif dalam berbagai organisasi internal dan eksternal kampus yang berbasis akademik hingga pengembangan diri pribadi. "Saya juga berapa ikut di pengembangan diri eksternal kampus. Waktu itu ada di suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Governmental Organization (NGO) dia mengadakan pelatihan basisnya terkait dengan ilmu-ilmu atau tema isu hak asasi manusia, saya ikut," katanya.
Fandi juga sempat mendapatkan kesempatan pelatihan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pemahaman isu hak konstitusional warga negara. "Terus setelah lulus, karena advokat butuh organisasi untuk sebagai wadah profesi itu saya kalau sampai saat ini bergabung di perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) yang kantornya di Grand Slipi Tower," lanjutnya.
Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Fandi juga memiliki hobi atau kegiatan lain sebagai hiburan dikala waktu luang setelah penat bekerja. "Kalau kegiatan sehari-hari karena dunia advokat itu bisa punya tingkat pressure yang tinggi, stres, itu mungkin olahraga, olahraga tuh bisa kalau weekend main bola sama temen-temen atau main bulutangkis," ujar alumni Universitas Trisakti itu.
Namun, karena situasi pandemi seperti sekarang ini, dirinya lebih banyak menghabiskan waktu dengan membaca buku hingga menonton film. "Tapi baca buku bukan yang bertemakan atau tentang kerjaan profesi hukum itu udah bete deh, baca buku misalnya novel, konten humor komik segala macam. Terus juga mungkin karena beberapa belakangan ada banyak film-film seru kayak nonton film, nonton series gitu," ujarnya.
Ia pun berpendapat bahwa anak muda yang telah terjun ke dunia entertain seperti YouTube misalnya, merupakan sebuah pilihan bagi mereka, selagi dilakukan dengan bertanggungjawab. "Karena kan nggak semua orang itu mau berkecimpung di dunia yang serius gitu," ungkapnya.
Menurutnya, profesi advokat seperti dua mata koin yang berbeda, ada yang fokus khusus untuk dunia litigasi, ada juga yang mungkin fokusnya di bidang yang lebih sifatnya profit. "Karena dunia advokat itu nggak melulu soal profit, dalam arti ada juga kewajiban kita untuk menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma," kata dia.
Sehingga Fandi mengatakan, bahwa hal tersebut bisa menjadi motivasi bagi anak muda yang semangatnya masih menggelora untuk bisa membantu orang-orang, masyarakat kecil, hingga mereka yang tak mendapatkan keadilan.
"Nah, itu bisa jadi motivasi. Berikutnya lagi yang bisa jadi motivasi mungkin teman-teman yang masih muda bisa lihat dunia profesi advokat saat ini, di mana sebenarnya itu masih banyak orang buta hukum," kata Fandi.
Untuk itu, para pemuda hadir di tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi, edukasi hingga bantuan hukum. "Untuk edukasi mereka, misalnya untuk membumikan profesi atau ilmu hukum yang terkesan tuh terlalu berjarak sama masyarakat," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.