REQNews.com

Melirik Kembali Profil Jaksa Pinangki: Wajah Cantik, Kontroversi dan Gaya Hedon

Profil

Selasa, 06 September 2022 - 21:30

Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Foto: Istimewa)Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Pinangki Sirna Malasari dipastikan bebas bersyarat pada Selasa 6 September 2022, setelah terlibat 3 kasus korupsi, termasuk terseret perkara Djoko Tjandra.

Mantan jaksa kelahiran Yogyakarta, 21 April 1981 ini dikenal karena kecantikannya yang memikat para lelaki. Selama kariernya di Korps Adhyaksa, ia diliputi banyak kontroversi, terutama soal gaya hidup hedon dan bermewah-mewahan sebagai seorang abdi negara.

Semua gaya hidup mewah meriah ala Pinangki itu terungkap habis-habisan dalam sidang tindak pidana korupsi pada September 2020 lalu, setelah dirinya terlibat dalam pelarian koruptor Djoko Tjandra.

Kontroversi Kehidupan Mewah Pinangki

Disebutkan, ada sekitar 500 ribu dolar AS mengalir ke kantong Pinangki dari Djoko Tjandra. Uang itu dipakai, salah satunya untuk membiayai operasi hidung di New York Center for Plactic Surgery di New York City, Amerika Serikat, yang ditangani dr. Andrew Jacono.

Data yang beredar menyebut, operasi itu menelan biaya senilai 10 ribu sampai 30 ribu dolar AS, atau setara Rp 146 juta sampai Rp 439 juta. Itu belum termasuk biaya perawatan kecantikannya yang nilainya lebih Rp 419 juta oleh dr. Adam R Kohler.

Kemudian, Pinangki juga merogoh kocek senilai Rp 176 juta untuk membayar dr. Olivia Santoso demi menunjang dan menjaga kecantikannya.

Semua itu belum seberapa. Sebagai ASN, kehidupan Pinangki disorot tajam setelah ia terbukti membayar sewa apartemen Trump International di AS, yang nilainya Rp 412 juta.

Kemudian, ada juga tercatat pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature sebesar 68.900 dolar AS dan apartemen Darmawangsa Essence senilai 38.400 dolar AS.

Parahnya, Pinangki juga memiliki aset berupa BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar, yang dibelinya dari duit haram pemberian Djoko Tjandra.

Ketidaksesuaian Gaji dan Gaya Hidup

Jika melirik gaji yang didapatkan Pinangki dengan gaya hidupnya, publik benar-benar geleng-geleng kepala.

Bagaimana mungkin, Pinagki yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung 2019-2020 dengan gaji Rp 18 juta saja, bisa bergaya hidup demikian?

Bahkan jika digabung dengan gaji suaminya, yakni Napitupulu Yogi Yusuf yang hanya menerima upah bulanan Rp 11 juta sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP, semuanya tampak tak masuk di akal.

Pernyataan jaksa dalam sidang juga mempertegas, bahwa gaya hidup dan kemewahan Pinangki ini erat kaitannya dengan duit korupsi. Ia tak memiliki usaha dan penghasilan tambahan resmi. Tak juga berurusan dengan kredit bank atau lembaga keuangan lainnya.

Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018, tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.