Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Dicekal ke Luar Negeri karena Gratifikasi
JAKARTA, REQnews -
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah melakukan pencekalan ke luar negeri, kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pencekalan ini merupakan respons Imigrasi atas permohonan KPK, yang tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Lukas Enembe.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Lukas.
Publik kemudian bertanya-tanya, sekaya apa Lukas Enembe? Berapa jumlah hartanya selama menjadi orang nomor satu di Papua?
Mengutip laman LHKPN, berikut rincian harga Lukas Enembe.
Sepanjang 2020 hingga 2022, tercatat harta kekayaan Lukas bertambah secara signifikan, yakni sebanyak Rp 12.594.214.580, berdasarkan data terbaru yang dilaporkannya ke KPK per 31 Maret 2022.
Lukas tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 yang semuanya berada di Jayapura.
Untuk kekayaan berupa kendaraan bermotor, berikut rinciannya:
- Mobil Toyota Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp300.000.000;
- Mobil Honda Jazz Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp150.000.000;
- Mobil Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp396.953.600;
- Mobil Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp85.536.000.
Jika ditotalkan, maka empat unit mobil milik Lukas Enembe adalah senilai Rp 932.489.600.
Selain itu, politisi kelahiran Tolikara tersebut juga memiliki harta kekayaan kepemilikan surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707. Sehingga, keseluruhan kekayaan Lukas pada tahun ini dilaporkan sebesar Rp 33.784.396.870.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
