29 Oktober 2018, Lion Air Jatuh di Lepas Pantai Laut Jawa Tewaskan 189 Penumpang
JAKARTA, REQNews - Kejadian yang menguras air mata itu masih bisa dirasakan hingga kini, meski 4 tahun telah berlalu. Pesawat Lion Air penerbangan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang hilang kontak pada 29 Oktober 2018 dan jatuh di Tanjung Pakis, Karawang.
Dikutip dari wikipedia, pesawat lepas landas dari Jakarta pukul 06:20 WIB (23:20 UTC) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang pukul 07:20.
Pesawat terbang ke arah barat sebelum berbelok ke timur laut, lalu jatuh di lepas pantai sekitar pukul 06:33 di sebelah timur laut Jakarta di perairan berkedalaman 35 meter.
Pesawat mencapai ketinggian maksimum 5.000 kaki (1.500 m), kemudian naik turun beberapa kali. Data terakhir yang dipancarkan menunjukkan ketinggian 3,650 kaki (1,113 m) dengan kecepatan 345 knot (639 km/h).
Menurut tim SAR Pangkal Pinang, pilot sempat meminta izin untuk terbang kembali ke Jakarta, tetapi tidak pernah tiba. Pesawat jatuh 34 mil laut (63 km) di lepas pantai Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pesawat mengangkut 181 penumpang (178 dewasa, 1 anak-anak dan 2 bayi) serta 8 kru (2 pilot dan 6 awak kabin).
Kapten penerbangan adalah warga negara India yang sudah bekerja di maskapai ini selama tujuh tahun dan memiliki pengalaman terbang 6.000 jam, sedangkan kopilotnya adalah warga negara Indonesia dengan pengalaman terbang 5.000 jam.
Di antara para 181 penumpang pesawat terdapat dua puluh pegawai Kementerian Keuangan, tujuh anggota DPRD Bangka Belitung, dan tiga hakim pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Jannatun Chintya Dewi, berhasil diidentifikasi pada 31 Oktober malam oleh DVI Polri. Dan 6 jenazah lainnya juga berhasil diidentifikasi beberapa saat kemudian. Hanya 125 jenazah dari 189 jenazah yang sudah diidentifikasi. Dan pencarian korban dihentikan dari tanggal 10 November 2018.
Sebanyak 181 penumpang dan 8 awak pesawat (Total 189) meninggal dunia. Tidak ada satu orang pun yang selamat dalam insiden ini.
Setelah melalui pencarian bangkai pesawat ditemukan di lepas pantai Laut Jawa. Pada 1 November 2018, Flight Data Recorder (FDR) ditemukan olah Tim SAR, sedangkan Cockpit Voice Recorder (CVR) ditemukan pada tanggal 14 Januari 2019.
Pada 25 Oktober 2019 atau 4 hari sebelum tepat setahun persis tragedi JT-610 tersebut, KNKT mengumumkan hasil penyebab kecelakaan tersebut adalah asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai referensi yang ada ternyata tidak tepat.
Selain itu, ada delapan faktor lainnya yang dinilai berkontribusi menyebabkan kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP. Salah satunya adalah tidak ada panduan pelatihan ataupun informasi mengenai MCAS di buku panduan pilot, sehingga pilot tidak mengetahui soal sistem baru tersebut.
Tipe pesawat yang mengalami kecelakaan ini adalah Boeing 737 MAX 8 dengan nomor registrasi PK-LQP dan dua mesin CFM International LEAP.
Lion Air menerima pesawat terbang ini dari Boeing pada tanggal 13 Agustus 2018, hanya selisih sekitar dua bulan sebelum kecelakaan terjadi.
Saat kecelakaan terjadi, pesawat terbang ini memiliki riwayat terbang 800 jam. Peristiwa ini menjadi kecelakaan pertama yang dialami pesawat terbang tipe 737 MAX sejak pertama kali dirilis tahun 2017.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.