Sudah 6 Tahun Berlalu Aksi 411 Jakarta, Gerakan Awal yang Antarkan Ahok ke Penjara
JAKARTA, REQnews - Masih segar dalam ingatan warga Jakarta, lautan manusia berbaju putih memadati kawasan Thamrin, dari Bundaran HI sampai ke Monas dan di depan Istana Negara pada 4 November 2016 silam.
Demonstrasi besar-besaran ini dikenal dengan nama Aksi 411 atau aksi 4 November, sebagai bentuk protes atas pernyataan mengandung unsur penistaan agama Islam yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama, yang kala itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Meski tak sebesar Aksi 212, namun, peristiwa 4 November ini adalah gerakan awal yang akhirnya sukses mengirim Ahok ke penjara.
Awal Mula
Pada 30 September 2016, Ahok melontarkan pernyataan yang kontroversial soal QS Al-Maidah ayat 51 tentang larangan Muslim memilih pemimpin yang bukan Islam, saat berbincang dengan warga di Kepulauan Seribu.
Video saat Ahok berbicara soal ayat itu, kemudian viral usai diunggah di YouTube oleh Pemprov DKI Jakarta.
Potongan videonya menyebar luas usai seseorang bernama Buni Yani, menggunggahnya di Facebook. Kontroversi merebak, umat Islam marah besar kepada Ahok yang dianggap melecehkan Al-Qur'an.
Meski Ahok kemudian mengklarifikasi pernyataannya, namun umat Islam yang terlanjur terpancing amarah kemudian ramai-ramai melaporkan Ahok ke polisi menggunakan Pasal 156a KUHP dan UU Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Ahok terus menyampaikan permintaan maafnya. Proses hukum terus berjalan, umat Islam mulai merancang aksi turun ke jalan.
Aksi 411 Dimulai
Beberapa ormas Islam seperti FPI mulai mengumpulkan massa, mengajak serta masyarakat Jakarta untuk memprotes Ahok. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tak menyarankan warganya ikut, namun tak melarang, serta tetap mendukung proses hukum terhadap Ahok.
Akhirnya, sejak pagi hari pada 4 November 2016, massa yang diperkirakan berjumlah 200 ribu, yang juga dihadiri para tokoh seperti Habib Rizieq Shihab, Fadli Zon, hingga Fahri Hamzah memadati Jakarta, meneriakkan takbir dan menuntut Ahok segera dipenjarakan.
Aksi ini berjalan damai, pada awalnya. Malam hari, sempat terjadi kericuhan di depan Istana Negara, namun mampu dikendalikan oleh aparat yang bertugas, baik Polri maupun TNI.
Presiden Joko Widodo tidak hadir menemui massa, karena sedang meninjau sejumlah proyek. Namun, kepala negara menyampaikan pernyataannya bahwa demonstrasi adalah hak warga yang dilindungi UU, dan menjanjikan proses hukum untuk Ahok.
Aksi 411 adalah sebuah gerakan awal yang mengantarkan Ahok ke penjara. Meskipun, sebulan setelahnya, ada aksi dengan tuntutan yang sama digelar, dan jumlah massanya tercatat mencapai jutaan orang, yakni Aksi 212 atau 2 Desember 2016 di Jakarta.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.