REQNews.com

Profil Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung yang Pernah Tangani Kasus Besan SBY

Profil

Friday, 18 November 2022 - 17:00

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Hastina/REQnews)Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini diemban oleh seorang jaksa bernama Ketut Sumedana.

Pria kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 itu dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama dengan sejumlah jaksa lainnya pada 2021.

Yaitu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Ketut sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang dilantik pada Kamis 5 Agustus 2021.

Sebelum menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut merupakan Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. 

Selain itu, dirinya juga pernah menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Kepala Kejari Bantul, Yogyakarta, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram. 

Sejumlah jabatan lainnya yang pernah diduduki oleh Ketut di antaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.

Dirinya juga dikenak aktif menjadi tenaga pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI dan pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun. 

Lebih lanjut, anak dari seorang petani ini juga pernah menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut di KPK serta sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK. 

Selama karirnya di KPK, sejumlah kasus pernah ditangani olehnya, ketika Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK.

Seperti kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003 yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lalu, kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah Indonesia, yang menyeret Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.