REQNews.com

Profil Ismail Bolong, Eks Anggota Satintelkam Polresta Samarinda yang Ngaku Setorkan Dana Miliaran Rupiah ke Kabareskrim

Profil

Wednesday, 30 November 2022 - 15:00

Ismail Bolong (Foto:Istimewa)Ismail Bolong (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong belakangan ini menjadi sorotan dengan pernyataannya terkait dengan kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail Bolong sebelumnya merupakan personel Polri berpangkat Aiptu yang aktif dinas di Polresta Samarinda. Ia juga pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.  

Pria kelahiran 1976 tersebut diketahui merupakan lulusan pendidikan polisi pada tahun 1996/1997. Ia pun cukup lama bertugas di satuan Intelkam Polresta Samarinda.

Tak hanya itu, Ismail Bolong sempat juga bertugas di Satuan Sabhara di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Setyobudi Dwiputro saat itu.

Selain menjadi anggota Polri, Ismail Bolong juga dikenal dan mengenal di kalangan pengusaha. Bahkan ia juga pernah diangkat menjadi Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.

Ismail mengaku memutuskan pensiun dini sejak Juli 2022 lalu, setelah video yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang miliaran rupiah darinya viral di media sosial.

Ia juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin atau ilegal yang berada di kawasan Santan Ulu, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sebagai pengepul batu bara ilegal, Ismail Bolong memperoleh keuntungan sebesar Rp 5-10 miliar setiap bulannya.  

Usai video pengakuannya viral dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun langsung bertindak. Kapolri menyatakan jika pihaknya akan segera menindak tegas perbuatan Ismail Bolong. 

Diketahui, Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua terhadap Ismail Bolong untuk diperiksa tentang dugaan setoran tambang ilegal pada Selasa 29 November 2022.

Namun, hingga kini mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu belum memenuhi panggilan.

Bareskrim Polri bakal memasukkan Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak kooperatif memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Nanti kita liat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 29 November 2022.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.