REQNews.com

Profile Marsekal TNI Purn Agus Supriatna yang Tak Bisa Dihadirkan KPK ke Persidangan

Profil

Wednesday, 21 December 2022 - 17:00

Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna (Foto:Istimewa)Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Marsekal TNI Purn Agus Supriatna hingga kini belum bisa dihadirkan  sebagai saksi di persidangan oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Marsekal TNI Purn Agus Supriatna merupakan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) periode 2015 - Februari 2017 Marsekal.

Marsekal (Purn) Agus Supriatna, dibutuhkan keteranganya dalam pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

"Untuk Agus Supriatna kami sudah berkomunikasi dengan Diskum (Dinas Hukum) TNI AU dan belum dapat informasi dari Diskum TNI AU terkait posisi yang bersangkutan ," kata JPU KPK Arif Suhermanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 19 Desember 2022.

Agus Supriatna merupakan kelahiran 28 Januari 1959, ia pernah menjabat sebagai Pangkoopsau II, Wairjen Mabes TNI, dan Kepala Staf Umum TNI berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 3398/XII/2014 tanggal 30 Desember 2014.

Sebelum menjadi KSAU, ia adalah perwira tinggi bintang dua TNI AU atau Marsekal Muda yang menjabat Wakil Inspektorat Jenderal TNI.

Ia naik pangkat menjadi Marsekal Madya pada 31 Desember 2014 dengan jabatan Kepala Staf Umum TNI untuk memenuhi syarat calon KSAU, yaitu perwira tinggi bintang tiga.

Setelah menjabat Kepala Staf Umum TNI selama 2 hari, pada tanggal 2 Januari 2015 ia dilantik menjadi KASAU ke-20 oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara.

Agus adalah anak kelima dari sepuluh orang bersaudara pasangan Sumantri Martaatmadja dengan Tjitjih Mulyasih, dimana Sumantri adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dengan pangkat Sersan Mayor (TNI) yang saat ia dilahirkan sedang menempuh pendidikan calon perwira di Bandung, Jawa Barat. 
Kakeknya, Dharma Martaadmadja, berasal dari Cirebon seorang "mantri suntik" (petugas penyuluh kesehatan yang memiliki lisensi untuk menyuntikkan obat guna menyembuhkan orang sakit) kala penjajahan Belanda.

Sedangkan kakek buyutnya adalah seorang kuwu atau lurah yang berdinas di wilayah kekuasaan Keraton Cirebon.

Ibunya, adalah wanita kelahiran Kampung Duri, Tambora, Jakarta Barat. Ayah dari Ibunya berprofesi sebagai arsitektur pada zaman penjajahan Belanda yang berasal dari Pandeglang, Banten, Ia merupakan keturunan marga Tubagus, salah satu marga kalangan ningrat di Banten.

Ada kisah mengerikan dalam perjalanan hidupnya saat masih kanak-kanak, saat itu tahun 1962, ketika Agus berusia 3 tahun, ayahnya dipindah tugaskan ke Depo Pendidikan Infanteri XI (DODIK IF XI), Ambon, Maluku, sehingga mereka pindah kesana mempergunakan kapal milik tentara.

Di tengah Laut Banda dan sudah dekat pulau Maluku, kapal terbakar dan semuanya menyelamatkan diri dengan sekoci, tetapi dalam proses penyelamatan tersebut, Agus tertinggal di kapal dan hampir saja terjun ke laut untuk mengejar sekoci, namun berhasil diselamatkan oleh Pak Purba, tentara bawahan Sumantri sehingga ia selamat dari maut karena Agus belum bisa berenang.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.