Profil Mohamad Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua Penganti Lukas Enembe yang Ditahan KPK
JAKARTA, REQNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana harian (Plh.) Gubernur Papua.
Hal itu dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 11 Januari 2023.
Mohammad Ridwan Rumasukun lahir di Jakarta, 14 Oktober 1964, sebelum menjadi Sekda ia menjabat Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua.
Lalu, Ridwan ditunjuk Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Plt Sekda Papua, menggantikan Dance Yulian Flassy, melalui surat perintah Nomor 800/7207/SET, tertanggal 28 Juni 2021.
Ridwan menghabiskan masa mudanya di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Ia lulus pendidikan Sekolah Dasar dari SD Negeri Remu, Sorong, pada 1976.
Kemudian, melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMP Negeri II Sorong, dan tamat 1981.
Ridwan memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 413 Sorong 1981, dan tamat pada 1984.
Pria yang juga memiliki hobi bermain futsal sejak remaja itu, berhasil menamatkan program Sarjananya di Sekolah Tinggi Ottow Geissler Jayapura, tahun 1992. Ridwan mengambil jurusan manajemen.
Kemudian pada 2001, ia meraih gelar master atau S2 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Terakhir, Ridwan berhasil menyandang gelar doktor dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Ridwan mengemukakan bahwa ia berasal dari kelurga pejuang.
"Ayah saya, Abdul Majid Rumasukun, ialah seorang pejuang Trikora pada masanya," kata Ridwan.
Berkisah seputar sosok sang ayah, Ridwan mengatakan pesan dari ayahnya yang ia terima sejak kecil, ialah terkait kedisiplinan dan sikap kepemimpinan yang selalu tertanam.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.