REQNews.com

Profil Polda Kalimantan Timur, Berdiri Sejak 1957

Profil

Friday, 27 January 2023 - 18:00

Polda KaltimPolda Kaltim

JAKARTA, REQnews - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) adalah pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, Polda Kaltim bernama Komando Daerah Kepolisian atau Komdak/Kodak XIV, lalu berubah menjadi Komdak XII/Kalimantan Timur.

Polda Kaltim tergolong tipe A, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan Wakapolda berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Berdasarkan catatan sejarah, Polda Kaltim resmi terbentuk pada tahun 1957, berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 11A/PMII/19/UP/POL2/242/19/UP.

Sebelumnya juga, kepolisian yang bermarkas di Balikpapan ini terbentuk dengan nama Kepolisian Keresidenan Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari Kepolisian Propinsi Kalimantan yang berkedudukan di Banjarmasin.

Saat ini, Polda Kaltim dipimpin Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto dan Wakapolda Brigjen Mujiyono.

Adapun Polda Kaltim membawahi sejumlah wilayah hukum, yakni Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Bontang, Polres Kutai Kertanegara dan Polres Kutai Timur.

Selanjutnya Polres Kutai Barat, Polres Berau, Polres Paser, Polres Penajam Paser Utara, serta Polres Mahakam Ulu.

Alamat lengkap Polda Kaltim adalah Jalan Syarifuddin Yoes No.99, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.