REQNews.com

Profil AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang Terciduk Hobi Flexing

Profil

Tuesday, 28 March 2023 - 18:00

AKP Agnis Juwita ManurungAKP Agnis Juwita Manurung

JAKARTA, REQnews - Satu lagi sosok abdi negara disorot netizen gara-gara foto-foto flexing-nya di media sosial. Dialah Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung yang terciduk menggunakan barang-barang mewah.

Aksi AKP Agnis Juwita Manurung memamerkan gaya hidup mewahnya ini ramai diperbincangkan hingga dikritik netizen karena dinilai tak sesuai dengan pendapatannya sebagai seorang polwan.

Mengutip dari akun TikTok @/pejabatcurang, dijelaskan bahwa penghasilan seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berkisar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Sedangkan, barang mewah yang diperlihatkan di foto-foto AKP Agnis Juwita Manurung tersebut harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Terlihat dalam salah satu foto, AKP Agnis Juwita Manurung tengah bergaya menggunakan kacamata merk DIOR, lalu pada unggahan lain tampak ia memakai tas GUCCI seharga belasan juta rupiah.

"AKP Agnis ke kantor aja pake kaca mata Dior loch," tulis akun TikTok @/pejabatcurang, dikutip Selasa, 28 Maret 2023.

"AKP Agnis lagi pamer tas Gucci seharga Iphone baru nih, senggol dong," kata akun itu lagi.

Lebih lanjut, akun tersebut menjelaskan pula bahwa AKP Agnis Juwita Manurung kerap kali mengunggah foto-foto dirinya yang memamerkan barang mewah lainnya. Mulai dari sepatu Valentino seharga Rp 19 juta, Tas merk Louis Vuitton Rp 30 juta, hingga sepeda Specialized seharga Rp 52,6 juta.

"Kondangan minimal pakai Gucci seharga Rp 21 juta lah bos dan heels Valentino 19 juta biar kelihatan sosialita," ungkap akun TikTok tersebut.

Sebagai informasi, di luar gaji pokok, AKP Agnis Juwita Manurung juga menerima sejumlah tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat serta jabatan. Dari tunjangan-tunjangan tersebut, yang paling besar diterima Korps Bhayangkara adalah tunjangan kinerja (tukin) polisi.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi dengan pangkat AKP di Kapolres berada di kelas jabatan 9, yakni berhak menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 3.781.000,-.

Dengan demikian, bisa diasumsikan jumlah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja yang diterima AKP Agnis Juwita Manurung bisa mencapai paling kecil Rp 6.690.100 dan paling besar Rp 8.561.600 dalam sebulan, di luar tunjangan lainnya.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.