Ini Sosok Alnaura, Selebgram yang Ditangkap di Jepang untuk Jalani Penjara 2 Tahun
JAKARTA, REQnews - Pelarian Alnaura akhirnya berakhir usai ditangkap di Jepang karena kasus penipuan investasi bodong. Ia ditangkap saat berada di Tokyo, Jepang usai 5 bulan bersembunyi.
Alnaura adalah terpidana kasus penipuan menjadi buronan selama hampir 2 tahun. Diketahui jika korban dari penipuan Alnaura berjumlah lebih dari 20 orang.
Ia telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang dengan putusan 2,5 tahun penjara pada April tahun 2022 lalu.
Jika melihat dari akun Instagramnya @alnauraakpp dan @lambeh_naunau, ia diduga memiliki banyak bisnis. Naura dikenal sering membuka jastip (jasa titip) barang dari luar negeri.
Berdasarkan informasi, Naura memiliki suami bernama Dicki Yolanda dan dua anak bernama Cila dan Abid.
Lahir pada tahun 1993, Naura sudah banyak makan asam garam kehidupan, teruma di bidang investasi. Selain itu, ia juga menjual banyak produk kecantikan melalui online. Barang-barang yang diperoleh berasal dari luar dan dalam negeri lalu dijual kembali ke akun miliknya.
Diketahui juga bahwa Naura beberapa kali terseret arisan hingga investasi bodong yang membuat dirinya berurusan dengan hukum.
Selain menjalankan bisnis tersebut, Naura juga sering melakukan endorsement dan paid promote melalui akun Instagramnya.
Sebagai informasi, Naura sudah ditangkap di Tokyo oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel setelah masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus penipuan investasi bodong.
Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta NCB-Interpol di Jakarta, akan melakukan pemulangan subjek Red Notice, berdasarkan rilis yang diterima Sabtu, 26 Oktober 2024 pagi.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.