REQNews.com

Sosok David Tobing, Advokat yang Viral Gugat Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI ke PN Jakpus

Profil

Wednesday, 13 May 2026 - 20:30

Sosok David Tobing, Advokat yang Viral Gugat Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar ke PN Jakpus.Sosok David Tobing, Advokat yang Viral Gugat Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar ke PN Jakpus.

JAKARTA, REQnews - Sosok advokat bernama David Tobing mendadak viral usai menggugat dewan juri dan mc Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan David untuk meminta pertanggungjawaban lantaran adanya perlakuan yang dinilai tak adil terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak.

Dalam gugatannya, David mengugat Ahmad Muzani selaku ketua MPR RI sebagai tergugat utama. Kemudian Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi sebagai tergugat II, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni sebagai tergugat III, serta MC Shindy Lutfiana sebagai tergugat IV.

David menganggap tindakan para tergugat melanggar prinsip keadilan dan melanggar Pasal 1365 KUHPerdata.

"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," ujar David Tobing, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.

Tindakan David melayangkan gugatan ini pun mendapat pujian dan dukungan dari banyak warganet. Sosoknya pun mendadak jadi sorotan.

Lantas seperti apa profil advokat David Tobing? Diketahui, pria bernama lengkap Amudi Tobing ini merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1990.

Lahir di Jakarta, 12 September 1971, ia menempuh pendidikan spesialis kenotariatan di kampus yang sama dan meraih gelar Magister Kenotariatan pada 2003.

David juga merupakan doktor lulusan fakultas hukum di Universitas Indonesia. David dikenal sebagai konselor hukum di Kantor Adams & Co.

Dia adalah salah satu advokat yang pernah tergabung dalam lembaga negara sebagai anggota Kelompok Kerja Hukum KPPU RI untuk periode 2002 hingga 2005.

Pada tahun 2015, David sempat menjadi anggota panitia seleksi Ombudsman RI. Saat ini, ia tergabung sebagai advokat PERADI, mediator di Pusat Mediasi Nasional, serta kurator dan pengurus di Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia. David juga masih aktif di LPKSM Adams & Co sejak 2009.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.