REQNews.com

Nasib Buruh dan Abainya Perusahaan di UU Ketenagakerjaan

Review

Saturday, 14 November 2020 - 12:04

Tak Acuhnya Perusahaan Terhadap Ketenagakerjaan, Sudah Nasib Buruh? (Ilustrasi)Tak Acuhnya Perusahaan Terhadap Ketenagakerjaan, Sudah Nasib Buruh? (Ilustrasi)

JAKARTA, REQnews – Ketenagakerjaan merupakan unsur terpenting pergerakan perekonomian bangsa. Tapi belakangan, keselamatan para tenaga kerja seakan terancam karena abainya pihak perusahaan. 

Bahkan mahasiswa dan kalangan buruh kompak menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Yang menurut mereka undang-undang tersebut akan merugikan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya kaum buruh.

Senada dengan perjuangan buruh dan mahasiswa, buku karya Dr. H. Suratman, S.H.,M.Hum yang berjudul ‘Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia’ juga membahas mengenai hak-hak ketenagakerjaan yang seringkali diabaikan oleh perusahaan. 

Buku tersebut dilengekapi dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), membahas hak asasi manusia atas pekerjaan, hak dan kewajiban tenaga kerja atau perusahaan, perlindungan hukum pekerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurut Suratman, fenomena seputar ketenagakerjaan, baik lingkungan kerja maupun manajemen kerja, dewasa ini masih banyak mengandung potensi kerawanan yang menimbulkan berbagai bentuk kecelakaan kerja.

Maka tidak sedikit perusahaan yang mempunyai manajemen kerja mengabaikan keselamatan tenaga kerja. Tentu kondisi tersebut perlu disikapi dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Karena permasalahan HAM terus menjadi alasan utama para mahasiswa maupun buruh memperjuangkan nasib tenaga kerja di Indonesia. 

Buku terbitan RajaGrafindo Persada tersebut layak dibaca untuk semua kalangan. ‘Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia’ baru dirilis tahun 2019 lalu dengan tebal 0.3 kg, dan berisi 362 halaman.

Yuk tambah wawasan kita tentang nasib buruh dengan membaca buku ini. Semoga bermanfaat!

Redaktur : Anita

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.