Ini Peristiwa yang Terjadi di Tubuh Polri Sepanjang Tahun 2023, Mulai Polisi Tembak Polisi hingga Vonis Ferdy Sambo
JAKARTA, REQnews - Tahun 2023 akan segera berakhir dan sudah ada beberapa peristiwa yang terjadi pada sepanjang tahun ini di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pada tahun 2022 lalu, peristiwa tragedi Kanjuruhan sempat membuat citra Polri tercoreng. Namun Polri terus berbenah hingga akhirnya citranya semakin membaik.
Tercatat melalui survey dari Indikator Politik Indonesia jika tingkat kepercayaan terhadap Polri berada di angka 76,4 persen. Adapun survey ini diadakan dalam rentang 17-21 Oktober 2023 dengan menempatkan 2.000 responden melalui wawancara tatap muka, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Meski demikian, terdapat beberapa peristiwa yang mewarnai perjalanan Polri sepanjang tahun 2023 ini. Mulai dari kasus polisi yang menembak polisi pada Juli 2023 hingga MA yang ubah vonis Ferdy Sambo.
- Polisi Tembak Polisi
Peristiwa polisi yang menembak polisi ini terjadi pada Minggu 23 Juli 2023 pada pukul 01.40 WIB. Mabes Polri kala itu sudah mengonfirmasi dan menetapkan dua tersangka yang menyebabkan meninggalnya Bripda IDF di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka adalah saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG. (Para tersangka, red) telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023.
Berdasarkan informasi terakhir, Dua tersangka dalam kasus ini yaitu Bripda IMS yang menjadi pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senpi rakitan ilegal yang menewaskan Ignatius. Kedua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hasil sidang etik keduanya sama-sama memutuskan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 4 Agustus 2023.
- MA Ubah Vonis Ferdy Sambo
Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Adapun putusan ini berdasarkan hasil kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ternyata diketahui, berdasarkan petikan pertimbangan hukum dalam Salinan putusan kasasi terdapat beberapa pertimbangan Majelis Kasasi menjatuhkan putusan tersebut. Salah satunya karena Sambo sudah mengabdi selama 30 tahun di Polri.
"Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di tanah air," demikian petikan pertimbangan hukum dalam salinan putusan kasasi.
Pertimbangan lainnya yakni, Sambo sudah mengakui kesalahannya. Dia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Proses sidang yang cukup panjang juga dianggap menimbulkan rasa penyesalan bagi Sambo. "Sehingga selaras dengan tujuan pemidanaan yang ingin menumbuhkan rasa penyesalan bagi pelaku tindak pidana," tulis Majelis Kasasi.
- Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa
Vonis penjara seumur hidup dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Sebelumnya putusan sudah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Artinya, Teddy tetap dihukum sesuai vonis majelis hakim PN Jakarta Barat usai majelis hakim PT DKI Jakarta menolak banding yang ia ajukan.
"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Sirande Palayukan di Gedung PT DKI, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juli 2023.
Adapun Teddy didakwa memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara via WhatsApp untuk mengganti sabu dengan tawas.
- Bentrok Aparat-Suporter di Gresik
Bentrokan antara supporter Gresik United dan Deltras Sidoarjo terjadi pada Minggu 19 November 2023. Bentrokan antara suporter Gresik United dengan aparat kepolisian terjadi setelah timnya kalah 1-2 dari Deltras Sidoarjo dalam laga lanjutan Liga 2.
"Situasi sudah kondusif," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto.
Meski demikian kericuhan tersebut membuat aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan penembakan gas air mata saat bentrokan di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu 19 November 2023 sudah sesuai prosedur.
"Penembakan yang sudah dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, karena tidak dilakukan di dalam stadion, dan itu juga di tempat terbuka," kata Adhitya, Senin 20 November 2023.
Dari kejadian itu, setidaknya tujuh orang suporter dan 10 aparat keamanan luka-luka.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.