Kasus Jiwasraya, Rini Soemarno Bakal Diperiksa Kejagung! Terlibat?
JAKARTA, REQnews – Kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya ikut menyeret nama mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia berpeluang besar akan ikut dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut.
Menurut penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 98 orang. Namun, soal pemanggilan mantan menteri BUMN tersebut, ia belum memastikan secara jelas.
“Belum sampai ke sana, saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah perbuatan tindak pidana dulu. Jadi itu nanti, apakah ada relevansinya. Namun kalau nanti dari lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ (Rini), pasti. Tapi sampai saat ini belum ada,” katanya di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Terkait pengumuman nama-nama saksi yang telah diperiksa atau nama kuat yang akan dijadikan tersangka, kata Burhanudin, pihaknya akan mendapatkan bukti yang kuat terlebih dahulu, termasuk mengenai kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami sudah memeriksa saksi dan perbuatan melawan hukumnya sudah mengarah ke satu titik dan sudah bukti-bukti sudah ada, tapi tidak bisa saya sebutkan apa dan siapa,” ujarnya.
Burhanuddin juga mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan penggeledahan pada 13 objek yang berkaitan dengan kasus asuransi pelat merah itu. Namun, dia enggan menjelaskan apa-apa saja objek yang dimaksud.
Pasalnya, kasus yang membelit Jiwasraya saat ini disebutnya sangat besar bahkan berpotensi berdampak sistemik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penanganannya. “Jadi tolong beri kesempatan kami selama dua bulan karena transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi,” katanya. (Binsasi)
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.