OTT KPK, KPU: Ada Keterlibatan Megawati dan Hasto Kristiyanto Soal PAW
JAKARTA, REQnews – Bola panas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Komisioner Wahyu Setiawan kini bergulir di PDI Perjuangan. Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Ketua KPU Arief Budiman, terutama soal permohonan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Ia mengatakan, PAW tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. "Sebetulnya kalau surat menyurat administratif bisa pokoknya pimpinan partai. Tetapi yang terakhir (surat PAW atas nama Harum Masiku) memang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen," katanya di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2020.
Kata Arif, setelah permohonan PAW masuk, KPU lalu menggelar pleno dan tetap pada keputusannya tidak bisa menyetujui Harun menjadi pengganti antara waktu dari caleg PDIP terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Lembaga penyelenggara pemilu itu konsisten menjawab tidak bisa melakukan PAW atas nama Harun dari beberapa kali permohonan yang disampaikan parpol. KPU menolak permohonan tersebut sebab bertentangan dengan aturan, oleh karena pengganti seharusnya yakni caleg dengan suara terbanyak berikutnya di bawah caleg terpilih.
"Kan dia bukan calon terpilih. Calon terpilihnya kan yang lain, Harun itu perolehan suaranya peringkat kelima (perolehan suaranya)," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu.
Dari pengembangan kasus ini, KPK lantas mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap soal penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta. (Binsasi)
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.