Viral Petisi Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS Pengawal Tahanan Kejagung
JAKARTA, REQnews - Sebuah petisi di Change.org muncul, dan menjadi perhatian karena isinya menuntut perangkingan ulang serta mengusut dugaan keterlibatan orang dalam seleksi CPNS 2019 Kejaksaan Agung (Kejagung), yang hasilnya telah diumumkan pada 30 Oktober 2020 lalu.
Petisi ini dimulai oleh seseorang bernama Nanda A. O yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, BKN, Kementerian PAN-RB, Kejagung, Polri dan KPK. Ia meminta pengusutan oknum orang dalam yang mengatur kelulusan sebagian peserta dalam seleksi tersebut.
Bukan hanya sekadar tuntutan, dalam petisi ini, juga disertai bukti-bukti berupa chat yang menguatkan dugaan adanya manipulasi perangkingan serta keterlibatan orang dalam.
Petisi ini mewakili suara para calon jaksa, pengawal tahanan, pengemudi pengawal tahanan, pranata komputer, pranata barang bukti, cumlaude dan formasi lain yang harus menelan pil pahit status Tidak Memenuhi Syarat 1 (TMS1).
Lebih detailnya, petisi ini menyoroti banyaknya TMS1, yang melebihi jumlah wajar bila dibandingkan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, banyak peserta yang saat tes memiliki nilai tinggi, namun digugurkan karena alasan TMS1, seperti gagal di tes kesehatan atau psikotes.
Selanjutnya, peserta yang tak lulus karena TMS1, hanya memiliki waktu singkat untuk melakukan sanggahan. Bahkan, tak ada penjelasan lengkap faktor TMS1 yang menjadi penjegal.
Dugaan Orang Dalam
Masalah dugaan adanya orang dalam yang memberikan bantuan bagi sebagian peserta seleksi, dan mengatur perangkingan juga menjadi sorotan utama petisi ini.
Terdapat berbagai bukti dalam bentuk pembicaraan di aplikasi Telegram, yang menyatakan adanya peserta dengan bantuan khusus untuk lulus, dari oknum di dalam tubuh Kejagung, khususnya yang terjadi di Kejati Jatim.

Chat ini adalah bukti, bahwa ada orang yang sudah mengetahui hasil pengumuman seleksi CPNS di Kejati Jatim pada 29 Oktober 2020, padahal pengumuman hasilnya baru disampaikan pada 30 Oktober.

Balasan atas chat tersebut menunjukkan, beberapa orang begitu yakin bahwa ia sudah lulus dalam seleksi CPNS Kejati Jatim. Padahal, belum ada pengumuman resmi.

Selanjutnya, ini adalah chat usai pengumuman seleksi CPNS di lingkungan Kejati Jatim. Berikut bukti penguat adanya orang dalam yang bermain dalam kasus ini.

Peserta atas nama Johan Hayan Sabita diduga telah mengetahui siapa oknum di tubuh Kejagung RI yang mengatur soal TMS1.
Untuk lebih detailnya, hasil percakapan atau chat yang mengandung unsur dugaan keterlibatan orang dalam di Korps Adhyaksa bisa dilihat di petisi ini. Anda juga diminta untuk sukarela menandatangani petisi tersebut.
Si pembuat petisi menyadari, bahwa pembicaraan dari chat bukanlah sebuah bukti valid, namun setidaknya bisa menjadi acuan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan penelusuran dan pengkajian mendalam, sehingga masalah ini bisa terbongkar seutuhnya.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
