Viral Cocoklogi Samurai Biru Polres Ngawi-Polda Metro Jaya, Ini Faktanya
JAKARTA, REQnews - Media sosial Twitter diramaikan isu samurai gagang biru Polres Ngawi. Samurai iti dinilai mirip dengan yang ditampilkan sebagai barang bukti kasus penembakan 6 Laskar FPI di Polda Metro Jaya.
Adalah akun twitter @RestyResseh, yang aktif mengunggah beberapa foto pencocokan samurai itu sejak Rabu 9 Desember lalu. Ia menyandingkan foto jumpa pers Polres Ngawi dan jumpa pers Polda Metro Jaya.
Akun itu jufa menunjukkan bahwa dalam dua foto tersebut ada satu persamaan. Yakni adanya barang bukti samurai dengan gagang berwarna biru.
"Samurai bulan lalu dgn samurai minggu ini. Saat itu kapilda Jawa Timur dijavat Kapolda Metro Jaya yg sekarang," berikut caption unggahan tersebut, seperti yang dilihat REQnews, Minggu 13 Desember 2020.

Menanggapi postingan itu, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan bahwa foto tersebut merupakan acara jumpa pers yang mereka gelar. Namun jumpa pers tersebut bukan digelar bulan lalu, tapi pada Hari Senin 7 Desember 2020.
"Betul kami mengamankan barang bukti senjata tajam berupa dua buah samurai dari pemabuk dan baru kita rilis Minggu lalu," ujar AKBP Winaya kepada wartawan.
Kasus itu, kata Winaya, melibatkan seorang pemabuk tersebut yakni Purnomo, warga Dusun Kesongo, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron. Pria 45 tahun itu kedapatan memiliki senjata tajam jenis samurai dan digunakan untuk mengancam di kolam pemancingan. Korban aksi pengancaman merupakan teman pelaku yakni Wawan Rismanto (33).
Winaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 November 2020 pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku tersinggung oleh korban yang tidak datang saat pesta miras.
"Datang dalam keadaan mabuk dan emosi, terlapor mendatangi korban di pemancingan dengan membawa dua buah sajam jenis samurai. Lalu mengeluarkan samurai dari sarungnya sambil mengancam dan menempelkan ke leher belakang korban sebanyak 3 kali hingga berdarah," kata dia.
Terkait kemiripan antara barang bukti samurai di Polres Ngawi dan Polda Metro Jaya, ia mengatakan itu hanya kebetulan dan beda kasus. Yang di Ngawi diamankan dari seorang pemabuk, sedangkan yang di Jakarta diketahui milik laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
"Kebetulan sama dengan di Jakarta," tambahnya.
Sementara Kapolsek Paron Iptu Suyitno mengatakan kepemilikan samurai warga Ngawi tersebut tidak ada kaitannya dengan FPI. Kasus tersebut murni pemabuk di kolam pemancingan.
"Yang jelas kasus samurai itu tidak ada kaitannya dengan yang viral di Jakarta (FPI). Murni pemabuk yang emosi di pemancingan. Tapi masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan kita limpahkan ke polres," kata Suyitno.
Redaktur : Rani
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.