MUI Kutuk Keras Ustaz Gay yang Paksa Siswa Oral Seks dan Onani di Padang Panjang
JAKARTA, REQnews - Publik digegerkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Ustaz berinisial S di Padang Panjang, Sumatera Barat. Pelaku memaksa siswanya oral seks, onani dan melakukan hubungan sesama jenis.
Geram melihat kasus ini, MUI Pusat pun langsung turun tangan dan mengutuk keras peristiwa ini.
MUI mengutuk tindakan Ustaz S (33 tahun), guru dan ketua yayasan pendidikan sekolah Islam terpadu di Kota Padang Panjang, Sumbar yang meminta siswanya oral seks.
Lebih lanjut, MUI pun meminta kasus ini segera diselesaikan agar menjaga nama baik sekolah Islam.
"Yayasan harus menindak. Selesaikan masalah ini secepatnya agar masyarakat, orang tua murid dan anak-anak bisa tenang dan kembali belajar," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, dikutip Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut Anwar, reputasi sekolah Islam terpadu tersebut dipertaruhkan. Karena itu, MUI meminta masalah ini perlu diselesaikan segera.
"Jangan sampai karena ulah guru ini citra sekolah rusak. Karena itu, supaya sekolah bisa dipertahankan, dan terjaga dengan baik, minta pimpinan yayasan menindak tegas," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ustad S ditangkap polisi karena kasus pelecehan seksual terhadap siswa di sekolahnya. Pelaku memaksa muridnya untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku membohongi korban yang masih berusia 14 tahun dengan memberikan pemahaman-pemahaman salah. Kepada korbannya, dia mengatakan bahwa melakukan onani dan oral sex bisa meningkatkan kepercayaan diri.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.