REQNews.com

Merasa Jadi Korban Penjualan Foto Selfie Pegang KTP? Lapor di Sini Yuk

The Other Side

Sabtu, 26 Juni 2021 - 06:01

Ilustrasi e-KTP (Foto:Istimewa)Ilustrasi foto selfie dengan KTP yang diperjualbelikan secara ilegal di media sosial

JAKARTA, REQnews - Masyarakat tengah dikejutkan dengan beredarnya foto-foto selfie memegang KTP yang diperjualbelikan di platform media sosial belakangan ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Polri sudah turun tangan melakukan penelusuran atas informasi dugaan perdagangan gelap ini.

"Kami sedang menelusuri lebih lanjut terkait informasi dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah," kata Jubir Kominfo Dedy Permadi, Jumat 25 Juni 2021.

Pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang telah melakukan kejahatan ini.

Dedi memaparkan bahwa seluruh Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

"Jadi segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak asal-asalan dalam menjaga keamanan data pribadi agar tidak menjadi bahan untuk pihak lain melakukan kejahatan.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan konten negatif, terutama terkait penjualan foto selfie KTP ini dapat melapor ke aduankonten.id.

"Serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan," kata Dedy.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.