REQNews.com

Pak Jokowi, Warga Desa Wadas Minta Tambang Andesit Dihentikan karena Merusak Lingkungan

The Other Side

Wednesday, 07 July 2021 - 10:10

Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Foto: Istimewa)

JAWA TENGAH, REQnews - Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menghentikan rencana pertambangan Batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka pun menggalang petisi dan meminta dukungan dari masyarakat Indonesia agar aktivitas pertambangan tersebut dihentikan. Petisi tersebut berjudul "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" yang saat ini telah ditandatangani oleh 18.323 orang. 

Dalam petisi tersebut dituliskan bahwa saat ini terdapat 28 titik sumber mata air yang akan rusak. Bahkan warga akan kehilangan mata pencaharian, hingga lahan pertanian akan rusak karena proses pertambangan. 

"Desa kami akan makin rentan kena longsor. Karena memang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener (termasuk didalamnya Desa Wadas) merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor," dikutip dari petisi pada Rabu 7 Juli 2021.

Masyarakat pun takut, karena untuk memasok batuan dalam pembangunan Bendungan Bener, Desa Wadas seolah jadi tumbal. Sebagian besar desa yaitu 145 ha akan dikeruk habis untuk jadi tambang batuan andesit. 

"Waktu kami menolak rencana sosialisasi pematokan tanah kami, aparat malah narik, mukul, menendang, menginjak, dan menjambak kami. Kalian bisa lihat di banyak video yang viral," katanya. 

Bahkan, dalam memperjuangakan hak mereka, masyarakat yang berjuang untuk Alam Desa Wadas justru mendapat stigma sebagai provokator, ditunggangi anarko, tidak paham permasalahan, dan seterusnya.

"Inilah juga yang kami alami waktu menggelar Mujahadah dan doa bersama untuk menghentikan rencana sosialisasi pematokan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di desa kami. Salahkah jika kami mempertahankan ruang hidup dan menjaga kelestarian desa kami?" tulis dalam petisi tersebut. 

Karena itu, masyarakat setempat pun membuat paguyuban GEMPADEWA. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian alam serta menolak rencana pertambangan batuan andesit yang akan menghancurkan desa.

Sebagai informasi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.

"Air bendungan ini rencananya akan jadi pasokan air untuk YIA. Lalu bagaimana dengan pasokan air kami? Bagaimana dengan lubang-lubang bekas tambang nantinya? Di banyak daerah bekas tambang sering dibiarkan begitu saja sampai memakan korban jiwa," katanya. 

Meski pembangunan bendungan itu buruk buat warga, tapi warga tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. "Waktu kami mulai advokasi ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) dan Gubernur Jawa Tengah sama sekali tidak mengindahkan penolakan kami."

Menurutnya, petugas tetap mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener walau dalam penolakan. "Kami juga nggak dilibatkan dalam penyusunan AMDAL. Kami menduga, ada manipulasi dokumen untuk memenuhi formalitas belaka namun sangat miskin akan subtansinya," lanjut petisi itu. 

Dalam forum, masyarakat dibuat seolah-olah hadir dan menyetujui rencana pembangunan waduk dan tambang.

Selain permasalahan di atas, warga berpegang pada Pasal 67 UU No. 32/2009 yang secara gamblang mengamanatkan bahwa seluruh umat manusia berkewajiban memelihara kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Selanjutnya dalam pasal 66 UU yang sama, pejuang lingkungan juga diberikan hak impunitas untuk tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata selama mereka memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. "Tapi kenapa ketika kami mencoba menjaga alam dan lingkungan, kami diperlakukan secara tidak manusiawi?" dipertanyakan. 

Melalui petisi tersebut masyarakat Desa Wadas melalui petisi ini meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendesak yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo beserta jajaran menterinya.

Kemudian, Bapak Gubernur Jawa Tengah, serta Bapak Bupati Purworejo untuk menghentikan rencana pertambangan Batuan Andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas. 

Masyarakat juga meminta kepada seluruh pemangku kebijakan agar menghentikan bentuk intimidasi, kekerasan, dan stigmatisasi terhadap perjuangan warga Wadas dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dan ruang hidupnya. 

"Tolong, biarkan kami hidup aman dan damai seperti sedia kala. Jangan hancurkan tanah nenek moyang kami. Kami sudah bahagia dengan kondisi Kami saat ini," tutup isi petisi tersebut. 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.