REQNews.com

Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Edan Banget, Bisa Beli Puluhan Pajero Sport

The Other Side

Saturday, 04 September 2021 - 11:35

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka kasus korupsi proyek infrastrukturBupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur

JAKARTA, REQnews - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek infrastruktur.

Budhi diduga sudah ikut serta mengambil keuntungan haram dalam berbagai pengerjaan proyek yang digarap Pemkab Banjarnegara.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), jumlah harta yang dilaporkan Budhi pada 25 Januari 2021 lalu benar-benar fantastis nilainya, yakni 23,8 miliar.

Mengutip detail dalam laman LHKPN, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset Budhi itu senilai Rp 1.292.495.014.

Dalam laporannya, Budhi tak memiliki aset transportasi maupun mesin. Ia hanya melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 54.200.000.

Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya. Budhi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 10.826.607.919. Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp 11.639.414.368.

Lebih lanjut, Budhi tercatat tak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 23.812.717.301.

Tentu saja untuk sekelas kepala daerah harta kekayaan tersebut tergolong tinggi. Bayangkan, nilai 23,8 miliar itu bisa dipakai membeli puluhan rumah mewah atau mobil berkelas.

Semisal Pajero Sport tipe Exceed keluaran terbaru yang harganya sebesar Rp 532.800.000. Dengan uang senilai Rp 23,8 miliar, Budhi bisa membeli mobil itu sebanyak 44 unit.

Pun bila dipakai membeli rumah yang harganya Rp 2 miliar, maka Budhi akan mendapatkan sebanyak 11 unit.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.