REQNews.com

Kasus Penghinaan, Siap-siap Polisi Bakal Panggil Orangtua Ayu Ting Ting!

The Other Side

Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:01

Polisi bakal segera memeriksa orangtua Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan. (Foto: Istimewa)Polisi bakal segera memeriksa orangtua Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polisi bakal memanggil orangtua pedangdut Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empang.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, pemeriksaan kedua orangtua Ayu Ting Ting sebagai saksi bakal segera dilakukan.

"Rencananya kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya," katanya, dikutip Rabu, 6 Oktober 2021.

Kedua orangtua Ayu dijadwalkan akan dipanggil pada Jumat, 8 Oktober 2021. Polisi mengharapkan orangtua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan ini agar pengusutan kasus yang melibatkan anaknya tersebut cepat kelar.

"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujar Yusri.

Sebelumnya diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu.

Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP karena dianggap menghina Ayu dan anaknya dalam unggahannya di media sosial.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Ayu mengaku sudah memaafkan pelaku, namun ia ingin proses hukum tetap berjalan.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.