Merinding! Kronologi Pembunuhan Sadis Sarah: Diikat, Dipukuli, hingga Disiram dan Dicekoki Air Keras
CIANJUR, REQnews - Malangnya nasib Sarah (21 tahun), perempuan cantik asal Cianjur, Jawa Barat itu tewas di tangan suaminya sendiri, Abdul Latif (29 tahun) yang merupakan warga negara Timur Tengah.
Diketahui, Sarah dan Abdul baru menikah secara siri sekitar 1,5 bulan yang lalu. Namun ironis, pernikahan tersebut justru "mengantarkan" Sarah pada maut.
Wanita cantik itu dianiaya sang suami yang menudingnya berselingkuh dengan pria lain. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 21 November 2021 sekitar pukul 02.35 WIB dini hari.
Menurut keterangan RT setempat, Iin Solihin (36 tahun), Sarah dianiaya sang suami saat terlelap tidur. Abdul Latif membekap mulut Sarah dengan lakban dan mengikat tangan istrinya menggunakan tali.
"Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak," kata Iin Solihin, dikutip Senin, 22 November 2021.
Setelah itu, pelaku membenturkan wajah Sarah ke tembok dan memukulinya. Tak sampai di situ, Abdul lantas menyiramkan air keras ke istrinya. Akibatnya, Sarah mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh.
Sementara itu, menurut keterangan ayah Sarah, Salman (60 tahun), pelaku juga memaksa anaknya meminum air keras.
"Memang biadab, anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras kemudian mulutnya ditutup lakban," terangnya.
Warga baru mengetahui aksi penganiayaan itu setelah pelaku membanting pintu rumah dan kabur menggunakan sepeda motor.
Saat itu, Sarah berusaha melepaskan tali yang mengikatnya dan meminta pertolongan warga.
"Sambil merangkak, korban keluar minta tolong warga," ujarnya.
Kemudian, warga mendapati Sarah sudah dalam kondisi sangat mengenaskan. Bahkan pakaian korban menyatu dengan kulit.
Terkait kasus ini, Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan mengatakan, Sarah meninggal ketika hendak dirujuk ke RSHS Bandung.
"Meninggalnya saat hendak dirujuk ke rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) soalnya menunggu dulu ICU kosong, karena korban harus segera masuk ICU," ungkap Darmawan.
"Korban mengalami luka bakar parah hingga 99 persen," sambungnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.