Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Viral! Tampang Pasrah Bripda Randy Bagus Saat Diperiksa
JATIM, REQnews - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka atas kasus meninggalnya mahasiswi bernama Novia Widyasari.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy langsung ditahan. Kasus kematian Novia menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan.
Novia tewas bunuh diri di pusara makam ayahnya lantaran depresi usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Randy, yang ternyata merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.
Momen saat Bripda Randy menjalani pemeriksaan pun viral. Tampak wajah pasrah oknum polisi tersebut saat diperiksa penyidik.
Diungkapkan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Randy sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Berdasarkan pengakuan Randy saat pemeriksaan, dia dan Novia berkenalan pada Oktober 2019 dan setelah berpacaran melakukan hubungan intim dengan Novia sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

Novia lantas hamil. Randy kemudian menyuruh pacarnya melakukan aborsi dua kali, saat kandungan Novia masih hitungan minggu dan ketika berusia 4 bulan.
Dia lantas memberikan obat penggugur kandungan bermerek Cytotec.
"Mereka pada prinsipnya adalah mereka pacaran dari bulan Oktober 2019 sampai dengan sekarang sebelum meninggal itu. Mereka happy-happy saja," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dikutip Minggu, 5 Desember 2021.
Kini, Randy harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
"Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi," tandasnya.

Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
