REQNews.com

Cek Fakta, Benarkah Hanamasa Belum Miliki Sertifikasi Halal?

The Other Side

Minggu, 02 Januari 2022 - 23:30

Restoran Hanamasa menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Minggu 2 Desember 2021 karena diduga belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: instagram Hanamasa)Restoran Hanamasa menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Minggu 2 Desember 2021 karena diduga belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: instagram Hanamasa)

Viral Hanamasa Tak Halal: Ini Alasan Masakan Jepang Sering Pakai Sake dan Mirin

JAKARTA, REQnews - Restoran Hanamasa menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Minggu 2 Desember 2021 karena diduga belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Restoran Jepang berkonsep All You Can Eat (AYCE) itu juga diduga menggunakan sake atau mirin untuk pembuatan makanan yang disajikan.

Pemilik akun @TitiwAk* membagikan tangkap layar unggahan salah satu akun Instagram yang menceritakan pengalamannya saat makan di Hanamasa.

Terkait sertifikasi halal, cerita tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @anggiyusriani yang membagikan pengalamannya makan di restoran tersebut.

Dalam unggahan pada 30 Desember 2021 itu, pemilik akun menuliskan kalau ia makan di Hanamasa Tamini bersama suaminya. Ia menuliskan Hanamasa menggunakan 'sake' minuman beralkohol khas Jepang, untuk pembuatan makanan yang disajikan. Ditulis juga bahwa Hanamasa belum memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Awalnya saat ia makan jamur fermentasi, ia merasa terlalu pekat. Sehingga ia curiga apakah ada campuran alkohol di dalamnya.


Informasi itu diketahui setelah ia bertanya langsung pada chef restoran AYCE tersebut.

"chef ini jamur kok agak strong rasa fermentasi nya ada campur alkohol ngga?

Chef : (ngomong nya pelan2 karna ngga jauh dari gw duduk ada keluarga muslim juga) iyaa bu ada Sake nya," tulisnya.

Pemilik akun pun bertanya kembali makanan mana lagi yang mengandung sake. Chef menjawab hanya jamur dan kecap asin.

Terkait kebenaran apakah sudah bersertifikasi halal, akun Instagram @lppom_mui menjawab salah satu pertanyaan netizen yang menanyakan soal restoran AYCE seperti Hanamasa dan lain-lainnya sudah mendapatkan sertifikat halal.

 

Pertanyaan itu mendapat jawaban dari admin akun LPPOM MUI, yaitu: "@azizmaulanasaputra kedua resto tersebut belum bersertifikat halal MUI ya ka. Untuk list restoran yang telah bersertifikat halal MUI, dapat dicek di: www.halalmui.org (.)."

Sekedar informasi, sertifikat halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Kewajiban untuk melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

 

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.