Heboh Pengakuan Karyawan Paytren 20 Bulan Tak Digaji hingga Somasi Yusuf Mansur, Kena Sindir EK Deh!
JAKARTA, REQnews - Kasus Paytren Ustaz Yusuf Mansur kembali jadi sorotan publik. Ini terjadi usai beredar pengakuan seorang karyawan Paytren bernama Aisyah yang mengatakn dirinya sudah 20 bulan tak digaji hingga akhirnya melayangkan somasi terhadap Yusuf Mansur.
Diungkapkan Aisyah, somasi ia ajukan kepada PT VSI dan jajaran pimpinannya. Namun, setelah somasi itu diajukan, ia mengatakan Ustaz Yusuf Mansur menghubunginya dan meminta ia tidak melanjutkan kasus ini karena Paytren sedang tak ada duit.
Menanggapi kasus Paytren ini, pegiat media sosial Eko Kuntadhi alias EK ikut berkomentar lewat cuitan di Twitter-nya.
"Gimana agar gajinya dibayar Paytren? Sedekah!" sindir EK, dikutip Kamis, 3 Maret 2022.
Dalam cuitannya, EK juga membagikan sebuah link berita yang berjudul "Karyawan Paytren Somasi Yusuf Mansur karena 20 Bulan Tak Digaji". Dalam artikel itu, ucapan Ustaz Yusuf Mansur bahwa Paytren akan melantai di bursa saham alias go public dibantah karyawan Paytren, Aisyah.
Aisyah mengatakan kondisi keuangan PT Veritra Sentosa Internasional sebagai pengelola Paytren sangat buruk. Aisyah yang bekerja di bagian SDM PT VSI bahkan mengaku sudah 20 bulan tidak digaji oleh perusahaan milik Yusuf Mansur tersebut.
"Saya sudah mengajukan somasi pada bulan Oktober 2021 yang intinya menggugat agar gaji saya selama 20 bulan dibayarkan, plus dengan dendanya," kata Aisyah.
Aisyah mengajukan permintaan uang Rp 300 juta yang merupakan akumulasi gajinya selama 20 bulan plus denda yang harus dibayar karena menunggak sangat lama.
"Beliau katakan bahwa jangan menggugat Paytren karena Paytren tak ada duit. Beliau bilang nanti beliau yang akan mengganti semampunya, tapi hingga saat ini saya belum mendapat ganti apa-apa," demikian pengakuan Aisyah.
Pernyataan Aisyah itu pun diamini oleh seorang karyawan Paytren lainnya bernama Ishaf. Dia mengaku setelah sempat melejit pada tahun 2017, bisnis Paytren kini memang sedang suram. Oleh karena itu, kata Ishaf, sejumlah karyawan berencana menggugat karena belum mendapat gaji.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.