REQNews.com

Heboh Mi Instan Buatan Indonesia Mengandung Pestisida Sampai Dilarang Edar di Taiwan, Ini Faktanya!

The Other Side

Thursday, 07 July 2022 - 10:31

Ilustrasi mi instanIlustrasi mi instan

JAKARTA, REQnews - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar Mie Sedaap Cup dilarang edar di Taiwan.

Berdasarkan laporan media Taiwan, larangan tersebut ditetapkan pemerintah setempat karena temuan kandungan residu pestisida dalam jumlah berlebihan di produk Mie Sedaap Cup.

Menurut Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) Taiwan kandungan residu yang ditemukan di produk itu sudah berada di ambang batas.

Lebih lanjut pihak FDA Taiwan menjelaskan bahwa 19 kapal pengangkut, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan tertahan di pelabuhan karena Taipei menemukan kandungan residu pestisida yang begitu tinggi.

Disebutkan, kapal pengangkut itu menampung sebanyak 4.074,4 kg mi instan Indonesia dan 327,6 kg mi instan dari Filipina. Ada pula sebanyak 56,96 kg mi instan dari Jepang ditolak masuk oleh Bea Cukai Taiwan.

Dengan jumlah mi instan dari Indonesia yang paling banyak ditolak karena kandungan residu pestisida, petugas Bea Cukai Taiwan menerapkan sanksi yang sesuai.

Imbas dari kejadian ini, Taiwan akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan terhadap setiap produk makanan dari Indonesia. Artinya, setiap produk makanan dari Indonesia akan mendapat sampel pemeriksaan mencapai 20 persen, dari yang sebelumnya hanya berkisar 5-10 persen.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.