Detik-detik Penyanyi Korea Don Spike Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi, Ngeri! Narkoba yang Disita Capai Rp 1 Miliar
JAKARTA, REQnews - Penyanyi terkenal asal Korea Selatan, Don Spike diamankan oleh kepolisian setempat diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Don Spike diciduk polisi di hotel kawasan Gangnam, Seoul pada Senin, 26 September 2022 lalu. Di hadapan polisi, ia pun mengakui tuduhan yang dilayangkan padanya.
"Saya mengakui," katanya setibanya di kantor polisi, dikutip dari Soompi, Jumat, 30 September 2022.
Usai ditangkap, penyanyi 45 tahun itu pun langsung mengungkapkan permintaan maaf kepada publik. Don Spike juga berjanji akan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.
"Saya minta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan rajin terlibat dalam penyelidikan. Saya akan membayar kesalahan saya," tutur Don Spike.
Saat penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita 30 gram metamfetamin yang harganya ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
