Rizky Billar Terancam Dipenjara, Nasib Kripto Leslar Metaverse Kian Terpuruk! Nahloh, Bakal Bangkrut?
JAKARTA, REQnews - Kasus dugaan perselingkuhan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama artis Rizky Billar turut berimbas pada nasib kripto Leslar Metaverse.
Usai Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaa KDRT, berita soal pasangan seleb satu ini pun ramai menghiasi media sosial, mulai dari Twitter, Instagram hingga TikTok. Bahkan, kasus Lesti-Billar seketika menjadi trending topic.
Terkait kasus ini, Billar pun disebut-sebut terancam dipenjara dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Lesti-Billar ini pun berdampak pada nasib proyek kripto besutan mereka, Leslar Metaverse. Seperti diketahui, Leslar Metaverse merupakan proyek kripto yang digagas oleh Lesti-Billar dengan menggandeng pengusaha Rudi Salim.
Token asli dari proyek tersebut adalah Leslarverse (LLVERSE). Di masa penjualan perdana, token ini telah terjual sebanyak 6 ribu holder senilai 16 juta dolar AS.
Berdasarkan data dari CoinMarketCap, harga token Leslar telah merosot lebih dari 13 persen dalam 24 jam terakhir, dengan peningkatan volume transaksi sebesar 5 ribu persen lebih dalam periode waktu yang sama.
Data tersebut menunjukkan respon negatif dari para investor terkait kasus KDRT tersebut, yang diperkirakan akan berdampak buruk bagi proyek karena sang pendiri terancam dipenjara.
Tanpa adanya dukungan fundamental, harga token pun diperkirakan dapat terus merosot.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.