REQNews.com

Resmi Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten Prank KDRT, Nahloh! Baim Wong-Paula Ketar-ketir Nih Terancam Dipenjara

The Other Side

Monday, 03 October 2022 - 19:20

Baim Wong dan Paula VerhoevenBaim Wong dan Paula Verhoeven

JAKARTA, REQnews - Konten prank KDRT yang dibuat pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut masalah. Kini, keduanya pun dilaporkan ke Polres Metro Jaksel terkait tudingan laporan palsu.

"Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, dikutip Senin, 3 Oktober 2022.

Sementara itu, Baim dan Paula diketahui telah meminta maaf soal konten prank lapor KDRT ke polisi tersebut. Namun, permintaan maaf tersebut tak membuat pelapor mengurungkan niat melaporkan pasangan selebriti itu.

"Kita akan terus lanjutkan proses hukum meskipun mereka sudah minta maaf tadi. Kena Pasal 220 KUHP ya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," lanjutnya.

Laporan Tengku Zanzabella ini pun telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Kepolisian juga akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula terkait kasus video prank KDRT tersebut.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.