Menghitung Jumlah Anak Yatim Piatu di Indonesia, Masih Ada Jutaan yang Belum Sekolah
JAKARTA, REQnews - Setiap 14 November, dunia memperingati Hari Yatim Piatu sebagai bentuk kepedulian dan kesadaran akan pentingnya memberi perhatian pada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
Di Indonesia, angka anak yatim piatu terbilang cukup besar. Bahkan, jutaan di antaranya belum menyentuh pendidikan atau sekolah.
Berdasarkan data Kementerian Sosial pada Mei 2022, jumlah anak yatim piatu di Indonesia mencapai 4.023.622.
Dari jumlah tersebut, 45 ribunya berada dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial.
Data menunjukkan, dari 45 ribu tersebut, 41 ribu di antaranya sudah disekolahkan dan sebanyak 4.000 belum sekolah
Sementara nyaris sebagian besarnya dari keseluruhan jumlah anak yatim piatu, yakni 3.978.622 anak berada dalam asuhan keluarga tidak mampu.
Anak yatim piatu yang berada di bawah asuhan keluarga tidak mampu terdiri dari 2.665.676 anak yang sudah sekolah dan 1.312.946 anak yang belum sekolah.
Peningkatan jumlah anak yatim piatu terjadi setelah Indonesia dihantam pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
Tahun 2022, jumlah anak yang kehilangan orang tuanya karena kematian akibat Covid-19 sebanyak lebih dari 32.216 anak. Sebanyak 10.548 anak telah mendapat bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan pihak lain.
Komisi VIII DPR RI sudah menyatakan bahwa UU tentang Perlindungan Yatim Piatu harus segera dihadirkan di tengah-tengah masyarakat.
Kehadiran UU ini dianggap sebagai sesuatu yang tak bisa ditawar lagi, karena yatim piatu adalah aset bangsa dan harus mendapat perlindungan negara serta seluruh elemen.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
