Kasus Gagal Ginjal Akut: Kepala BPOM Asyik Salahkan Industri, Gak Sadar Diri?
JAKARTA, REQnews - Meski sudah dikecam dan didesak mundur oleh masyarakat, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito justru menimpakan kesalahan kasus gagal ginjal akut di Indonesia kepada pihak industri farmasi.
Dalam pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier, baru-baru ini, Penny menjelaskan soal obat sirup yang tercemar kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG).
Deddy bertanya seputar kemungkinan adanya kesengajaan dan gerakan bioterorisme, Penny tidak menampik hal tersebut.
“Ya sangat bisa, apalagi sekarang adanya penjualan online, bisa masuk ke makanan, kosmetik, dan obat juga. Sangat murah harganya dijual online bagi obat-obat sirup yang sudah kita tarik, dan itu pelarut tercemar dengan konsentrasi yang sangat tinggi sampai 90 persen, bahan baku didatangkan pemasok dari luar negeri” kata Penny.
“Ini adalah kejahatan, ada satu fasilitas yang ilegal dimana mereka mencampur dan ada pemalsuan, jadi ada Industri farmasi yang mendapatkan dari pemasok bahan pelarut yang dipalsukan, betul-betul pemalsuan dan kesengajaan, ditempat kejadian ada pelabelan palsu, dengan konsentrasi EG dan DEG dengan konsentrasi 99 persen,” ucapanya menambahkan.
Lebih lanjut, Deddy kemudian bertanya soal adanya upaya dengan sengaja membunuh anak-anak, hal ini terkait dengan konspirasi terselubung di balik kasus gagal ginjal akut.
“Itu saya belum melihat kearah konspirasi, tapi memang bahan tersebut adalah bahan impor, karena belum bisa membuat di dalam negeri, tapi kalau untuk obat, itu harus pharmaceutical grade dibandingkan chemical grade, harganya bisa 10 kali lebih mahal, tapi masuknya untuk bahan baku Badan POM tidak mengawasi ini, kecuali bahan aktif, pelarut ini tidak hanya digunakan oleh industri farmasi sehingga Badan POM tidak dilibatkan” ucap Penny.
Penny menjelaskan soal sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang diberikan ke setiap industri farmasi. Dalam CPOB jelas terdapat ketentuan agar industri farmasi menjaga kualitas dan mutu obat selama proses produksi.
Dari hal tersebut, Deddy melontarkan pertanyaan apakah industri farmasi yang sepenuhnya lalai? Penny dengan tegas membenarkan itu.
“Jelas, makanya ada lima industri farmasi yang kita temukan, mereka harusnya mengecek kualitas mutu bahan baku pelarut sebelum digunakan dalam proses pembuatan obatnya. Saringan terakhir ya ada di Industri farmasi, tidak bisa BPOM mengawasi setiap hari, tapi kami melakukan inspeksi setiap waktu tertentu” ucapnya.
Terkait desakan mundur, Penny menjawabnya santai. Ia tak mempermasalahkan hal tersebut dan menyinggung soal terbatasnya kewenangan BPOM.
“Saya merespon itu dengan senang hati, karena ingin meluruskan, karena dalam sistem pengawasan jaminan mutu obat, ada titik-titik yang belum diberikan kewenangannya kepada BPOM. Kemudian, standar tentang cemaran di produk jadi itu belum ada di Farmakope, juga internasional. Makanya kejadian kita harus jadi blessing ke dunia internasional agar tidak terjadi lagi” kata Penny.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
