Kenapa Orang Indonesia Suka Menyiksa Hewan? Begini Jawaban Doni Herdaru
JAKARTA, REQnews - Kasus-kasus penyiksaan terhadap hewan tak henti-hentinya terjadi di Indonesia. Terbaru, viralnya video kucing dicekoki miras oleh sejumlah orang di Semarang.
Pertanyaan mendasar atas kasus-kasus ini adalah, kenapa orang Indonesia suka menyiksa hewan? Apa yang mendasari?
Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru menyebut, ada beberapa faktor penyebab seseorang menjadi terbiasa menyiksa hewan.
Salah satu menurutnya adalah sikap permisif atas perilaku abusif atau perilaku kasar terhadap hewan, yang biasanya dilakukan oleh orang tua atau orang yang berada di lingkungan tertentu.
“Orang tua berperan paling besar, terkait dengan cara membesarkan anak dan mengajarkan nilai-nilai. Kita tahu sendiri, orang Indonesia bakal bilang ‘halahh biasa aja kucing doang’,” kata Doni kepada REQnews.com, Rabu 18 Januari 2023.
Doni bahkan mengungkap, bahwa Indonesia adalah negara penghasil konten kekerasan terhadap hewan paling besar di dunia, yang diunggah di internet.
“Nomor satu, meninggalkan Amerika dan Cina. Indonesia punya 1.548 konten kekerasan hewan pada tahun 2020 hingga 2021,” ujar Doni.
Terkait solusi untuk mengubah kebiasaan buruk menyiksa hewan yang dilakukan orang Indonesia, Doni menyebut ada dua cara.
Ia berkata, solusi pertama tentunya adalah penegakan hukum yang memberi efek jera kepada para pelaku.
Selanjutnya adalah menciptakan generasi baru yang punya rasa sayang tinggi kepada satwa.
Generasi ini menurutnya harus diberikan sebuah contoh pembelajaran sebagai acuan, seperti nilai budi pekerti di sekolah maupun ajaran baik dari orang tua di rumah.
“Kalau perlu sebenarnya kita potong dua generasi ini, agar selanjutnya menjadi generasi yang sayang kepada satwa,” ucap Doni.
Selain itu, Doni menyinggung soal penindakan hukum terhadap konten-konten penyiksaan hewan.
Tidak adanya penindakan terhadap hal tersebut, menjadikan Indonesia sebagai negara sarangnya produksi konten penyiksaan hewan yang kian marak.
“Ketika kita melaporkan dengan UU ITE, ditolak. Padahal materinya masuk,” kata Doni.
“Kenapa ditolak? Karena ada Peraturan Kapolri, bahwa UU ITE korbannya harus manusia, bukan hewan,” ujarnya menambahkan.
Doni berpesan, segala faktor penyebab tingginya kasus penyiksaan hewan saat ini harus diperangi, demi menciptakan generasi baru yang punya rasa sayang terhadap satwa.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.