REQNews.com

Kronologi Roy Marten Terseret Kasus Tambang Ilegal

The Other Side

Kamis, 09 Februari 2023 - 16:45

Roy Marten dan Gading MartenRoy Marten dan Gading Marten

JAKARTA, REQnews - Kabar mengejutkan datang dari aktor senior Roy Marten. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi hingga berurusan dengan pihak berwajib.

Terkait perkara ini, Roy Marten pun telah buka suara. Ayah Gading Marten itu menjelaskan kronologi hingga dirinya dituduh terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal.

Diungkapkan Roy Marten, ia dan rekannya sesama aktor, Dwi Yan awalnya berniat untuk membeli saham di perisahaan tambang milik Herman Trisna.

Namun Roy mengaku ia memang sudah beberapa tahun tidak bertemu temannya yang bernama Herman Trisna tersebut.

"Saya tahu beliau punya tambang di Jambi, saya tanyakan 'Boleh gak saya sama Dwi Yan beli sebagian sahamnya?'. Nah terus boleh dan jadilah kesepakatan kita, terus kita ke notaris," jelas Roy Marten, dikutip dari Youtube Seleb Cam, Kamis, 9 Februari 2023.

Namun belakangan, Roy kaget lantaran ternyata PT BBI bukan lagi milik Herman Trisna. Perusahaan tambang tersebut sudah berganti nama pemilik, yakni seseorang berinisial DC.

Padahal, Herman mengaku pada Roy bahwa tidak pernah menjual saham tersebut ke siapa pun.

"BBI dikuasai oleh namanya Daniel Chandra. Daniel Chandra adalah bekas pegawainya Pak Herman yang sudah keluar tahun 2012 karena alasan ingin menjadi bupati. Ternyata dari 2021 seluruh perusahaannya sudah diambil alih," lanjut Roy.

Menurut Roy Marten, masyarakat sekitar juga kebingungan terkait pemilik perusahaan tambang tersebut. Roy juga syok karena ia tiba-tiba dituduh terlibat kasus dugaan tambang ilegal.

"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ikut illegal mining (tambang ilegal). Itu garis besarnya kayak gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak Herman Trisna tengah mengambil langkah hukum atas kasus ini. Roy pun ikut berfokus mengurus masalah ini beberapa waktu belakangan seiring ditanganinya kasus ini oleh Mabes Polri dan Polda Jambi.

"Saya dan Dwi Yan jadi ikut ngurus ini, sejauh mana nih persoalan. Saya berkali-kali ke Jambi," ungkap aktor 70 tahun itu.

Terkait kasus ini, ada tiga laporan yang dibuat yakni pemalsuan akta otentik, penjualan tanah pelabuhan dan penjualan alat-alat berat yang dilakukan oleh oknum. Sejauh ini, kata Roy, pihak kepolisian telah merespons dengan baik kasus yang menyeret namanya itu.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Marten menjelaskan, kliennya dituduh terlibat kasus tambang ilegal lantaran Roy ikut membantu Herman Trisna dalam menyelesaikan perkara ini.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.