REQNews.com

Viral Hotman Paris Bantai KUHP Baru: Nalarnya Dimana? Yang Bikin Pasti Bukan Praktisi Hukum!

The Other Side

Tuesday, 14 February 2023 - 06:00

Hotman Paris Hutapea (Foto: Istimewa)Hotman Paris Hutapea (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Viral video pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku begitu pusing dalam memahami pasal-pasal pada KUHP baru yang disahkan DPR RI Desember 2022 lalu.

Dalam video tersebut, Hotman menyebutkan sejumlah pasal yang membuatnya kebingungan.

“Aduh setiap pasal saya baca di KUH Pidana yang baru ini gua pusing. Nalar hukumnya dimana orang-orang yang buat undang-undang,” kata Hotman dalam video yang dilihat Senin 13 Februari 2023.

Salah satunya yang disoroti Hotman adalah Pasal 100 KUHP baru.

“Pasal 100 disebutkan, seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati, gak bisa langsung dihukum mati. Harus dikasih kesempatan 10 tahun, apakah dia berubah kelakuan baik,” ujar Hotman.

Hal itu menurutnya akan membuat potensi terjadinya jual-beli surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas atau penjara.

“Nanti bakal mahal deh surat-surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas. Daripada dihukum mati, orang berapapun akan mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik,” ucap Hotman.

Menurut Hotman, hal yang demikian memunculkan tanda tanya besar, apa artinya persidangan yang telah terlaksana, sampai vonis, banding hingga peninjauan kembali atau PK hukuman mati.

“Di penjara kan yang menentukan kelakuan baik, ya kepala lapas. Waduh, surat keterangan kelakuan baik pasti surat paling mahal harganya di dunia,” tutur Hotman.

Dengan bercanda, Hotman menyebut jika demikian sistem yang terbangun pada KUHP baru, ia berencana melamar sebagai kepala lapas.

“Kepala lapas menjadi jabatan yang sangat prestisius dan bergengsi,” ucap Hotman.

“Undang-undang siapa sih yang bikin ini? Yang bikin pasti bukan praktisi hukum!” kata Hotman menambahkan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.