Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo Pelaku Penganiayaan Anak Pimpinan GP Ansor
JAKARTA, REQNews - Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo anak pejabat Dirjen Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap anak pimpinan GP Ansor.
Mario Dandy dikeluarkan terhitung sejak Kamis 23 Februari 2023. Alasannya pengeluaran karena Mario Dandy diduga kuat menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17).
"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Februari 2023.
Djisman mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Perbuatan Mario bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.
Selain itu, Djisman juga menyampaikan keprihatinan korban David yang mengalami luka berat. Dia berharap korban segera sembuh.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.