Viral Video Pembeli Dikeroyok Pemilik Online Shop Baju Bekas di Makassar
MAKASSAR, REQNews - Setelah menyerahkan diri dua perempuan berhijab pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Makassar yang videonya viral langsung diamankan.
Pengeroyokan yang terjadi di Makassar tersebut dilakukan pemilik online shop (olshop) terhadap pembelinya.
Pelaku berinisial A (28) dan rekannya, N (20), kini telah diamankan. Keduanya ditangkap usai menyerahkan diri ke Mapolrestabes Makassar, Senin 27 Februari 2023 malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, A diketahui memukul dan menendang korban berinisial D. Sedangkan N berperan memegangi korban agar tidak melawan.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan tangannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan, motif pengeroyokan itu akibat korban membatalkan pesanan baju bekas milik pelaku.
"Korban memesan baju bekas, terlapor membuka olshop. Namun saat sudah dikirim barang, korban membatalkan pembelian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.
Sementara itu, A menyebut korban telah membatalkan pesanan baju bekas secara sepihak tanpa alasan yang bisa diterima. Dia pun mengakui pemukulan itu terjadi karena khilaf.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 subsider Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.